Langgar Etik

KPU Lumajang Sanksi 2 PPK Terbukti Gelembungkan Suara Caleg Golkar

Penulis : lumajangsatu.com -
KPU Lumajang Sanksi 2 PPK Terbukti Gelembungkan Suara Caleg Golkar
Dok. Sidang Pemeriksaan PPK oleh KPU Lumajang

Lumajang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menjatuhkan sanksi kepada 1 PPK Gucialit dan 1 PPK Sumbersuko. Sanksi diberikan buntut dari penggelembungan suara salah satu Caleg Golkar DPR RI.

Muhammad Ridhol Mujib, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Lumajang menyatakan, sanksi kepada dua PPK tersebut berupa sanksi administrasi yakni peringatan keras terakhir.

Awalnya, 10 PPK dari Gucialit dan Sumbersuko dilakukan penonaktifan sembari menunggu putusan dari rapat pleno. Setelah dilakukan rapat pleno, akhirnya yang diputus diberi sanksi hanya 2 PPK saja, sedangkan 8 PPK lainnya dipulihkan dan dinyatakan tidak terbukti ikut melakukan penggelembungan suara Caleg Golkar DPR RI.

"Yang terbukti melakukan pelanggaran itu 1 orang PPK Sumbersuko dan 1 orang PPK Gucialit," jelas Ridhol Mujib, Rabu (13/03).

PPK yang diberi sanksi peringatan keras terakhir adalah Tri Murdiyanto Divisi Teknis PPK Sumbersuko dan Triyah Febriyanti Disivi Hukum dan Pengawasan PPK Gucialit. Hasil pemeriksaan ditemukan 1 akun Sirekap yang melakukan di masing-masing PPK yakni di Gucialit dan Sumbersuko.

Ditanya modus yang dilakukan oleh dua oknum PPK tersebut, Ridhol Mujib menyatakan pemeriksaan tidak sampai pada detail modus. Sebab, pemeriksaan hanya bersifat etik bukan pidana pemilunya.

"Hasil record mengarah pada satu orang, maka kita bawa ke Pleno KPU dan disepakati sanksi yang diberikan pada dua PPK di Gucialit dan Sumbersuko," terangnya.

Ditanya apakah dua PPK tersebut mengakui melakukan pergeseran suara saat dilakukan pemeriksaan, Mujib menyatakan secara terang tidak mengakui. Namun, hasil pemeriksaan dengan melihat bukti record dan sejumlah pertanyaan yang diberikan, maka mengarah kepada dua oknum PPK tersebut.

"Jadi saat pemeriksaan saya, pak Hasyim dan pak Sohudi arahnya kesana," tegasnya.

KPU juga tidak tahu apakah PPK yang melakukan pelanggaran tersebut menerima uang dari aksinya tersebut. "Kita tidak sampai detail karena kita sifatnya etik saja," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.