Patroli Obyek Vital

Antisipasi Jambret, Toko Emas di Jatiroto Lumajang Dijaga Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Antisipasi Jambret, Toko Emas di Jatiroto Lumajang Dijaga Polisi
Patroli mulai giat dilakukan untuk antisipasi tindak kejahatan di toko emas

Lumajang - Anggota Polsek Jatiroto melaksanakan patroli obyek vital perbankan dan toko emas di wilayah Jatiroto Kamis, (4/4/2024). Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.

Patroli perbankan dan toko emas dilakukan secara rutun. Karena perbankan dan toko emas adalah tempat obyek vital rawan terjadinya kejahatan.

Kapolsek Jatiroto AKP Rudi Isyanto melalui Kasubsi siHumas Polres Lumajang Ipda Sugiarto mengatakan, patroli di perbankan dan toko emas tersebut untuk mencegah terjadinya hal-hal tidak diinginkan.

"Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat)," ujarnya.

Dalam kegiatan patroli obyek vital, petugas memberikan himbauan kepada karyawan toko emas dan security perbankan untuk berhati-hati terhadap pelaku tindak kejahatan.

Patroli yang dilakukan oleh Polsek Jatiroto tidak hanya bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, tetapi juga untuk mengontrol potensi kerawanan keamanan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam momen penting seperti perayaan Idul Fitri," imbuhnya (Ind/red) 

Editor : Redaksi

1 Wisatawan Rp. 3.000

Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala

Lumajang – Setelah viral dengan branding wisata alam dengan  hutan pinus di kaki Semeru dan terkenal dengan wisata murah, kini pengelola wisata Kalipinusan Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, resmi memberlakukan tarif masuk sebesar Rp 3.000 per orang mulai 1 April 2025 kemarin. Keputusan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pengelola dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat PKS No 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.