Jalur Lumajang - Malang

Jalan Piket Nol Longsor, Dialihkan ke Jalur Alternatif

Penulis : lumajangsatu.com -
Jalan Piket Nol Longsor, Dialihkan ke Jalur Alternatif
Kondisi Piket Nol Saat Terjadi Longsor

Lumajang-Pasca terjadinya longsor di jalur piket Nol, anggota Polsek Pronojiwo memasang benner himbauan di depan Mapolsek Pronojiwo, Rabu (8/5/2024).

Dalam benner tersebut menghimbau kepada pengguna jalan tidak melintas jalur Lumajang-Malang dialihkan lewat Probolinggo atau jalur alternatif jalur curah kobokan.

Petugas Polsek juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan yang mengarah ke kawasan hutan piket nol, dilakukan dengan sistem Buka Tutup Arus Lalu Lintas.

Kapolsek Pronojiwo Iptu Wahono menekankan pentingnya rekayasa lalu lintas untuk mengalihkan arus kendaraan yang akan menuju Kabupaten Lumajang menuju Malang.

“Dampak longsor pikel nol, Pengalihan arus lalu lintas dilakukan melalui jalur alternatif Curah kobokan atau Probolinggo," ujarnya.

Upaya penanganan darurat dan imbauan keselamatan dari pihak kepolisian diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar wilayah terdampak longsor (Ind/red).

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.