Dianggap Tidak Profesional

Mantan Ketua Panwascam Adukan Bawaslu Lumajang ke DKPP

Penulis : lumajangsatu.com -
Mantan Ketua Panwascam Adukan Bawaslu Lumajang ke DKPP
Muh. Akbar Umbu Nay SH, mantan Ketua Panwascam Sumbersuko Kabupaten Lumajang

Lumajang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Bawaslu Lumajang dilaporkan atas dugaan ketidak profesionalan dan tidak berintegritas soal temuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang.

Muh. Akbar Umbu Nay SH, mantan Ketua Panwascam Sumbersuko melaporkan Bawaslu Kabupaten Lumajang ke DKPP tanggal 20 Mei 2024. Pelapor menganggap Bawaslu Lumajang tidak memiliki integritas, tidak profesional dan sangat penakut untuk menindak laporan maupun temuan Panwascam yang diadukan ke Bawaslu Lumajang.

“Tanggal 20 Mei 2024, saya sudah resmi melaporkan Bawaslu Lumajang ke DKPP,” ujar Akbar yang juga ketua DPD Generasi Muda Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GM. GRIB) Kabupaten Lumajang, Sabtu (25/05/2024).

Inti dari laporan pengadu ke DKPP meminta untuk DKPP segera menindaklanjuti aduan pengadu terkait dugaan ketidak profesionalan sebagai penyelenggara pemilu, dengan memberikan sanksi berupa diberhentikan secara tetap kepada Ketua dan anggota  Bawaslu Kabupaten Lumajang. Dugaan tersebut berdasarkan alat bukti diyakini cukup  dan pantas  untuk memberikan sanksi tersebut kepada Ketua dan anggota Bawaslu kabupaten Lumajang.

Teradu Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang. Pokok perkara yang dilaporkan oleh teradu ada dua jenis yaitu : 

  1. Terkait tindak pidana pemilu yang diduga adanya keterlibatan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang terkait perolehan suara peserta pemilu di Kecamatan Sumbersuko maupun di Kabupaten Lumajang.
  2. Akan dilaporkan terkait pelanggaran kode etik Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang yang tidak netral, tidak profesional sehingga merusak marwah dan integritas Bawaslu seluruh Indonesia dan khususnya Bawaslu Kabupaten Lumajang.

Sementara itu, Lutfiati, Ketua Bawaslu Lumajang mengaku belum tahu soal Bawaslu Lumajang dilaporkan ke DKPP. Dirinya akan menunggu informasi lebih lanjut dan siap menghadapi segala laporan kepada Bawaslu Kabupaten Lumajang.

“Saya belum mendengar ya, malah saya dengar dari teman-teman media. Kita tunggu dan siap menghadapi laporan tersebut,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.