Tingkatkan Pengawasan Peredaran

Pemkab Lumajang Pastikan Hewan Qurban Aman Dikonsumsi

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemkab Lumajang Pastikan Hewan Qurban Aman Dikonsumsi
Pemantauan dan pemeriksaan hewan qurban untuk pastikan aman di konsumsi

Lumajang - Menjelang perayaan Hari Raya  Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Lumajang menggencarkan pengawasan terhadap peredaran hewan kurban. Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan kesehatan dan keselamatan hewan kurban untuk melindungi masyarakat dari potensi penyakit hewan.

"Untuk persiapan Idul Adha, perlu dilakukan pengawasan terkait peredaran hewan kurban. Jangan sampai ada hal yang meresahkan masyarakat. Kami melakukan pengecekan terhadap penyakit PMK dan lato-lato dengan pengawasan ketat," ujar Yuyun saat dikonfirmasi di sela kesibukannya, Rabu (5/6/2024).

Perempuan yang akrab Yuyun juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang juga telah meningkatkan pengecekan kesehatan hewan ternak secara berkala.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang Hairil Diani menjelaskan bahwa pihaknya juga telah memetakan dan menyebarkan tenaga dokter hewan untuk memastikan kesehatan hewan sebelum disembelih.

"Kasus penyakit PMK, lato-lato, atau LSD masih ada, sehingga kami menggencarkan pemeriksaan hewan dan mengawasi lalu lintas hewan ternak baik yang masuk maupun keluar daerah Lumajang," jelasnya.

Pasar-pasar hewan juga menjadi fokus pengawasan kesehatan hewan kurban untuk mengantisipasi penyebaran penyakit dari luar daerah.

"Meski cek point resmi belum ada, kami melakukan pemeriksaan di pasar hewan untuk memastikan kesehatan hewan yang dijual," terangnya.

Dengan langkah-langkah pengawasan dan pengecekan yang ketat, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam merayakan Idul Adha dan memastikan hewan kurban yang disembelih sehat dan layak konsumsi.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.