Jadi Penopang Ekonomi Paling Besar

DPRD Minta Pemerintah Lumajang Serius Urus Sektor Pertanian

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Minta Pemerintah Lumajang Serius Urus Sektor Pertanian
H. Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang - Sektor pertanian masih menjadi sektor penyerap tenaga kerja dan penopang ekonomi terbanyak di Kabupaten Lumajang. Oleh karena Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Akhmat berharap Pemkab Lumajang serius dalam pembangunan di bidang pertanian. 

Menurutnya,  masyarakat Lumajang sebagian besar hidup dari pertanian, maka sudah seharusnya pertanian mendapatkan perhatian khusus. Bahkan, tidak hanya kebijakan dalam bentuk anggaran, perlu aturan khusus yang memberikan daya dukung terhadap pembangunan bidang pertanian di Lumajang.

"Anggaran sangat penting untuk mendukung petani kita bisa maju, namun disisi lain kebijakan yang bersifat mendukung pertanian juga sangat diperlukan," kata H. Akhmat kepada sejumlah awak media di Kantor DPRD Lumajang, Rabu, (12/06/2024).

"Bentuknya bisa perda, lengkap dengan perbup-nya sekalian, sehingga program yang diterapkan punya pijakan hukum yang kuat," tegasnya.

 

Menurut H. Akhmat, sektor pertanian memberikan sumbangan terbesar kepada PDRB Lumajang, dan menyerap tenaga kerja paling besar, terutama yang ada di pedesaan. "Sektor pertanian kita daya dukungnya sangat tinggi pada PDRB kita, termasuk dalam mengurangi angka pengangguran kita. Jika pertanian kita dipacu, maka akan banyak tenaga kerja yang bisa terserap ke sektor ini," urainya.

Melalui APBD 2025, diharapkan kebijakan pembangunan kepada sektor pertanian mulai ditingkatkan, sehingga sektor ini bisa terus bergerak lebih maju dan mensejahterakan masyarakat Lumajang.

"Intinya begini, masyarakat kita sebagian besar petani, maka jika ingin mensejahterakan masyarakat, yang harus jelas programnya, jelas anggarannya dan ada payung hukum yang kuat. Jangan angin-anginan programnya," tegas H. Akhmat.

Hal senada juga disampaikan oleh Hj. Nur Hidayati M.Si melalui Pandangan Umum Fraksi NasDem-PAN saat paripurna DPRD Lumajang. Menurutnya, dilihat dari sisi produksi, struktur ekonomi Lumajang masih didominasi sektor pertanian, kehutanan dan perikanan masih menjadi yang terbesar 32,80 persen. Tak hanya itu, sektor pertanian juga paling banyak menyerap lapangan pekerjaan sebesar 38,19 persen diikuti sektor jasa 37,88 persen.

Peran vital pertanian Lumajang, Fraksi NasDem-PAN melihat Pemerintah Daerah belum memberikan perhatian serius bagi sektor pertanian dan para petani. Terbukti, para petani masih saja mengeluh soal ketersediaan pupuk bersubsidi. Kemudian petani juga khawatir tentang harga hasil pertanian yang tidak menentu. Dimana, sering kali saat masuk musim panen, harga komoditi pertanian malah anjlok alias murah.

“Kita minta ada langkah kongkrit Pemerintah Lumajang dalam melindungi pertanian dan para petani Lumajang,” pungkasnya.(Yd/red)

 

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).