Audiensi Dengan Puluhan Guru

DPRD Lumajang Mengaku Tak Diajak Bicara Penghapusan Honor Guru Non NIP

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Lumajang Mengaku Tak Diajak Bicara Penghapusan Honor Guru Non NIP
Audiensi guru Non NIP dengan DPRD Lumajang

Lumajang - Komisi D DPRD Lumajang menerima puluhan guru yang tergabung dalam organisasi IGTKI, HIMPAUDI dan MKKS SMP Swasta. Para guru menyampaikan keluh kesah atas kebijakan Pemerintah Lumajang yang akan menghapus honor guru Non NIP mulai Juli 2024. Dimana, Pemerintah Lumajang berdalih penghapusan honor guru Non NIP atas rekomendasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sugianto SH,. MH, anggota Komisi D DPRD Lumajang mengaku sangat kaget dengan kabar tersebut. Pasalnya, DPRD selaku wakil rakyat tidak diberitahu soal kebijakan yang diambil yang berdampak besar bagi dunia pendidikan di Kabupaten Lumajang. Guru-guru Non NIP jumlahnya sangat banyak dan tentu mereka memiliki jasa besar dalam mencerdaskan generasi bangsa. Kiranya sangat keterlaluan, jika Pemerintah Lumajang tidak memberikan perhatian atas dunia pendidikan.

“Kita sama sekali tidak diajak bicara soal pengurangan honor guru Non NIP dari 500 ribu menjadi 250 ribu. Kita juga tidak diajak bicara soal penghapusan honor guru Non NIP,” jelas Sugianto, Senin (01/07/2024).

Jika beralasan APBD Lumajang sedang tidak baik-baik saja, maka DPRD memaklumi jika ada pengurangan jumlah honor guru Non NIP. Namun, jika dihapuskan, maka dengan tegas DPRD Lumajang akan menolak dan akan memperjuangkan agar guru Non NIP mendapatkan honor dari Pemerintah.

“Honor guru Non NIP bicara soal keberpihakan saja, jika sudah tidak berpihak pada dunia pendidikan, maka pemerintah bisa beralasan atas saran BPK. Tapi jika pemerintah berpihak pada guru dan dunia pendidikan, kebijakan bisa disiasati,” jelas politisi PKB itu.

Ketua HIMPAUDI Kabupaten Lumajang saat menyampaikan keluh kesahnya nyaris meneteskan air mata. Menurutnya, usai menerima sosialisasi atas penghapusan honor guru Non NIP, dirinya sampai tidak bisa tidur semalaman, harus bilang bagaimana kepada semua guru yang mengajak anak usia dini.

“Saya sampai tidak bisa tidur, saya tidak tega akan menyampaikan honor guru Non NIP akan dihapus,” terangnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.