Truk Tambang Pasir

Warga Desa Condro Lumajang Demo Akibat Jalan Rusak

Penulis : lumajangsatu.com -
Warga Desa Condro Lumajang Demo Akibat Jalan Rusak
Hasil tangkapan video saat warga melakukan demo

Lumajang - Kesal dengan jalan desa yang tak kunjung diperbaiki ratusan warga Dusun Gentengan, Desa Condro, Kecamatan Pasirian melakukan aksi penutupan jalan.

Dalam aksinya, warga memblokir jalan dengan menanam pohon pisang dan menumpahkan pasir batu. Tak hanya itu, mobil pickup mangkrak juga turut dipasang untuk memperkuat blokade.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap jalan desa yang rusak parah, menimbulkan debu tebal, dan kerap memicu kecelakaan.

Menurut Sujimun Adinata, koordinator aksi, warga sudah lama resah dengan kondisi jalan yang tak kunjung diperbaiki. Debu tebal yang berterbangan akibat jalan rusak mengganggu aktivitas warga, bahkan membahayakan kesehatan.

"Warga menutup jalan karena tidak tahan dengan debu, jalan rusak karena membahayakan pengguna jalan," ujar Sujimun Rabu, (10/7/2024).

Selain perbaikan jalan, warga juga menuntut agar status jalan dikembalikan menjadi jalan kabupaten dengan Surat Keputusan (SK) Bupati. Hal ini dikarenakan kerusakan jalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun dan belum ada perbaikan signifikan dari pihak terkait.

"Warga meminta pemdes mengusulkan jalan desa yang rusak ini menjadi jalan kabupaten karena sudah tahun rusak dan debunya mengganggu warga," jelas Sujimun.

Selain perbaikan jalan, warga juga meminta transparansi dan audit menyeluruh terkait dana pembangunan jalan Dusun Gentengan yang bersumber dari pungutan portal pasir.

Sujimun menuturkan bahwa dana tersebut dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), namun pengelolaannya dinilai tidak transparan dan tidak memiliki landasan hukum yang jelas.

"Penarikan sumbangan dari sopir truk pasir tidak memiliki dasar hukum yang jelas, dan besarannya pun bervariasi. Hal ini jelas merugikan warga," jelas Sujimun.

Warga bersikukuh akan terus menutup jalan sampai ada keputusan konkret dari kepala desa terkait perbaikan jalan dan status jalan menjadi jalan kabupaten.

Sementara itu, Kepala Desa Condro, Supirno menyampaikan, per tanggal 5 Januari 2024, ia sudah bersurat bahwa jalan yang awalnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab), kini menjadi jalan desa.

“Kami juga siap menyerahkan aset jalan Dusun Gentengan ini kepada Pemkab Lumajang, kami juga siap dilakukan audit. Besok (kamis) kita juga akan melakukan rapat dengan PU lumajang dan perwakilan warga disini,” pungkasnya (Ind/red).