Tiga Pelaku Diringkus Polisi

Pulang dari Bali, Warga Tempursari Lumajang Malah Bertani Ganja

Penulis : lumajangsatu.com -
Pulang dari Bali, Warga Tempursari Lumajang Malah Bertani Ganja
Tiga petani ganja asal Tempursari saat diamankan di Polres Lumajang

Lumajang - Petani ganja di Kecamatan Tempursari berhasil diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang. Saat melakukan penangkapan, petugas menyita 901,42 gram ganja dan 13 batang pohon ganja dari tangan para tersangka.

Kompol I Komang Yuwandi Sastra,S.H. S.I.K selain menyita barang bukti, petugas juga menangkap tiga orang berinisial YS (38), K (34), dan S (34). Ketiganya merupakan warga desa Tempursari, kecamatan Tempursari.

Penangkapan para pelaku pengedar ganja ini dilakukan di salah satu rumah tersangka YS, di dusun Langkapan, Desa Tempursari, pada tanggal 21 Juni 2024.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Tempursari. Setelah menerima informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

"Polisi awalnya menangkap tersangka di rumahnya, setelah dilakukan pengembangan menemukan ganja kering dengan berat total 901,42 gram dan 13 batang pohon ganja di lereng pegunungan milik Perhutani, " jelas Kompol I Komang.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka telah menanam ganja sejak tahun 2019. Ia belajar saat berada di Bali. "Tersangka YS memberikan bibit ganja kepada tersangka K dan S untuk ditanam di lahan milik tersangka YS, setelah panen ganja tersebut dijual kembali kepada YS, lalu di jual kepada pembeli di kabupaten Malang," ungkapnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat 2 dan 132 ayat 2 Undang-Undang Narkotika No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(Red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.