Tak Aktif Selama 2 Tahun

Kongres Tahunan Askab PSSI Lumajang Coret 3 Klub Anggota

Penulis : lumajangsatu.com -
Kongres Tahunan Askab PSSI Lumajang Coret 3 Klub Anggota
Kongres Tahunan Askab PSSI Lumajang 2024

Lumajang - Komite Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kabupaten Lumajang menggelar Kongres Tahunan. Kongres tahunan tersebut digelar di Magnolia Caffee dihadiri oleh seluruh pengurus Askab PSSI dan Klub Anggota Askab PSSI Lumajang.

Bambang HK, Ketua Askab PSSI Lumajang menyatakan ada beberapa poin yang dihasilkan dalam kegiatan kongres tahunan tersebut. Antara lain, pengurus menyampaikan laporan kegiatan dan keuangan yang bersumber dari dana hibah pemerintah lewat KONI Kabupaten Lumajang.

“Untuk tahun 2024-2025, seluruh anggota klub dan Askab PSSI Lumajang harus pandai-pandai mengelola dana, karena dana hibah dari pemerintah semakin minim,” jelas Bambang, Sabtu (24/08/2024).

Kemudian setiap klub harus memiliki komitmen untuk mengikutkan pelatihnya dalam pelatihan yang berlisensi. Kemudian setiap event yang digelar, maka klub harus pintar-pintas untuk mencari sponsor, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Askab PSSI Lumajang. 

Dalam kongres tersebut, juga dikeluarkan sanksi pencoretan kepada tiga anggota, karena dua kali berturut-turut tidak mengikuti event resmi Askab PSSI Lumajang. Yakni Persatu FC Tumpeng, SSB Senduro Putra, PSBK FC Yosowilangun. Sedangkan 6 klub lainnya mendapatkan sanksi peringatan tertulis pertama.

“Ada klub yang disanksi dicoret dan ada klub yang diberi surat peringatan pertama karena tidak mengikuti event resmi Askab PSSI Lumajang,” paparnya.

Kemudian yang terakhir, untuk pertandingan diluar open turnamen atau dikenal dengan pertandingan Tarkam, awalnya dibatasi 3 pemain bon, kini bisa ditambah menjadi maksimal 5 pemain bon. “Ini menjadi kesepakatan dari kongres tahunan PSSI Lumajang 2024,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.