Bisa Rugikan Negara

Warga Lumajang Diajak Tak Beli Rokok Ilegal

Penulis : lumajangsatu.com -
Warga Lumajang Diajak Tak Beli Rokok Ilegal
Sosialisasi barang kena cukai oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terus memperkuat upaya pengawasan terhadap peredaran produk ilegal, terutama rokok tanpa cukai, yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

“Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi antara Satpol PP Kabupaten Lumajang dan Kantor Bea Cukai, dengan operasi intensif yang telah dilakukan sejak awal tahun 2024,” ujar Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Widarto dalam kegiatan Uji Publik Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Selasa (10/9/2024).

Agus Widarto juga menyampaikan, bahwa operasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya produk ilegal.

“Kami bekerja sama dengan Bea Cukai Probolinggo dan Satpol PP untuk terus memberantas peredaran rokok tanpa cukai. Hingga pertengahan tahun 2024, ribuan bungkus rokok ilegal telah berhasil disita di 20 kecamatan,” ujarnya.

Dirinya juga menegaskan, bahwa kesuksesan upaya tersebut tidak bisa dicapai tanpa partisipasi aktif masyarakat. “Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengawasan ini. Dengan keterlibatan warga, kami berharap bisa lebih efektif dalam mencegah peredaran produk-produk ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak kesehatan masyarakat,” tegas Agus.

Sementara itu, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan operasi tersebut.

Ia juga menyebutkan bahwa masyarakat memiliki peran strategis dalam melaporkan keberadaan produk ilegal di lingkungannya. "Operasi ini tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tetapi juga melibatkan masyarakat sebagai ujung tombak pengawasan. Dengan adanya sinergi yang kuat, kami optimis dapat menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lumajang," ungkap Hindam.

Dengan langkah-langkah intensif yang dilakukan dan partisipasi masyarakat yang terus meningkat, Pemkab Lumajang berharap bisa menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, serta bebas dari peredaran barang-barang ilegal yang merugikan berbagai pihak.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.