Dijadwalkan 22 September

KPU Segera Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Pilkada Lumajang 2024

Penulis : lumajangsatu.com -
KPU Segera Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Pilkada Lumajang 2024
Gatering KPU bersama Media di Lumajang

Lumajang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang segera mentapkan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Lumajang 2024. Dimana, pasangan Thoriqul Haq-Lucita Izza Rafika dan Indah Amperawati-Yudha Adji Kusuma telah dinyatakan lolos administrasi dan kesehatan.

Jadwal dari KPU Lumajang penetapan pasangan calon akan dilakukan tanggal 22 September 2024. Kemudian tanggal 23 akan dilakukan pengundian nomor urut Paslon Bupati/Wakil Bupati Lumajang.

"Tanggal 22 penetapan dan tanggal 23 September 2024 akan dilakukan pengundian nomor urut," ujar Hanariza Febriadmadja saat gatering media di kantor KPU Lumajang, Jum'at (20/09/2024).

Saat kegiatan pengundian juga akan digelar deklarasi Pilkada Lumajang Damai 2024 bersama Paslon dan para pendukungnya. Untuk pendukung paslon akan dibatasi 100 orang saja yang bisa masuk ke acara pengundian nomor urut.

"Kita juga akan lakukan deklarasi Pilkada Lumajang Damai 2024," jelas pria yang akrab disapa Febri itu.

KPU kembali mengajak kepada semua masyarakat Lumajang untuk bersama menciptakan Pilkada damai. Masyarakat juga diminta bijak dalam menyikapi isu-isu di media sosial yang terus berkembang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.