Apel Ribuan Santri dan Warga NU

HSN 2024 di Stadion Semeru, Santri dan Warga NU Lumajang Harus Kompak Merengkuh Masa Depan

Penulis : -
HSN 2024 di Stadion Semeru, Santri  dan Warga NU Lumajang Harus Kompak Merengkuh Masa Depan
Apel Akbar HSN 22 Oktober 2024 di Stadion Semeru Lumajang

Lumajang - PCNU Kabupaten Lumajang menggelar apel Hari Santri Nasional (HSN) 22 Oktober 2024 di Stadion Semeru Lumajang. Ribuan santri dan warga NU Lumajang, mulai dari Badan Otonom dan Lembaga memenuhi stadion Semeru sejak pagi untuk mengikuti upacara HSN 2024.

KH. DR. Muhammad Darwis menjadi pemimpin apel HSN 22 Oktober 2024. Dalam amanatnya, bahwa para kyai saat mengeluarkan resolusi jihad merupakan bentuk komitmen keagamaan dan kebangsaan. Dimana, berperang melawan penjajah adalah kewajiban semua anak bangsa dan yang meninggal dunia karena membela kemerdekaan disebut mati syahid.

“Saya menyebutnya komitmen keagamaan dan kebangsaan, para santri berangkat ke Surabaya untuk berperang saya sebut sebagai sebuah kekompakan. Maka sudah saatnya warga NU Kompak,” jelas Gus Darwis, Selasa (22/10/2024).

LazisNU Lumajang ikuti apel HSN 22 Oktober 2024 di Stadion Semeru LumajangLazisNU Lumajang ikuti apel HSN 22 Oktober 2024 di Stadion Semeru Lumajang

Tema HSN 2024 adalah “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan. Menyambung juang akan memberikan semangat bagi para santri untuk mengobarkan semangat perjuangan para santri sejak zaman sebelum dan sesudah kemerdekaan.

Semangat yang berkobar tentunya untuk merengkuh masa depan yang lebih baik lagi. Begitu juga dalam kontek Lumajang, maka harus didorong menjadi Kabupaten yang lebih baik, lebih maju dan lebih makmur dan semua bidang. Para santri tentu harus mengambil peran untuk memajukan dan memakmurkan Kabupaten Lumajang.

“Kita harus terus mengawal para santri agar lebih memiliki peran besar untuk kemakmuran dan kemajuan Kabupaten Lumajang,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.