Tahapan Sudah Dilakukan

Raperda APBD Lumajang TA 2025 Akan Segera Dibahas Pemerintah dan DPRD

Penulis : lumajangsatu.com -
Raperda APBD Lumajang TA 2025 Akan Segera Dibahas Pemerintah dan DPRD
Paripurna DPRD dalam rangka pembahasan RAPBD Lumajang 2025

Lumajang - Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (13/11/2024).

Agenda Rapat Paripurna yakni, Penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Perda terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2025, Penyampaian Pendapat Badan Anggaran terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2025, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2025.

Serta, Penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Perda terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2024, dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2024.

Rapat Paripurna diawali oleh penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Perda terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2025, yang intinya bahwa pendapat dari Badan Pembentukan Perda merupakan hasil telaah Badan Anggaran DPRD secara umum terhadap Nota Keuangan tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta segenap lampirannya.

Selanjutnya, anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang, Deddy Firmansyah mengungkapkan bahwa Raperda R-APBD Tahun Anggaran 2025 telah menunjukkan kekuatan anggaran yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang didukung oleh PAD dan penerimaan daerah lainnya, serta dana perimbangan.

"Penyusunan R-APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2025 secara formal telah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang berpendapat R-APBD Tahun 2025 layak untuk dibahas pada tahapan berikutnya," pungkasnya.

Rapat Paripurna tersebut diakhiri dengan penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Perda terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2024 oleh Abu Rizal Abidin dari fraksi PPP. Serta, penyerahan berkas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2024.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.