Dipimpin Langsung Pimpinan

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Inisiatif Fasilitasi Pengembangan Pesantren

Penulis : -
DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Inisiatif Fasilitasi Pengembangan Pesantren
Uji publik rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Kabupaten Lumajang

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang akan mengajukan satu Rancangan Peraturan Daerah (Rapreda) Inisiatif tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Kabupaten Lumajang. Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Hj. Oktafiani SH,. MH membuka acara uji publik rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Kabupaten Lumajang.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh dan pemangku kepentingan, termasuk Bapemperda DPRD Lumajang, Kepala Kemenag, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua PD Muhammadiyah, perwakilan para pengasuh pondok pesantren, dan kepala perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang menekankan pentingnya pengembangan pesantren dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan peran pesantren dalam masyarakat. Ia berharap Raperda ini dapat menjadi landasan kuat bagi pesantren untuk tumbuh dan berkembang, serta memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat.

"Kita berkomitmen untuk mendukung kemajuan pesantren di Lumajang, salah satu caranya dengan Raperda Inisitif DPRD Lumajang," jelas perempuan yang akrab disapa Ani itu.

Uji publik ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Raperda, yang bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait. Dengan demikian, Raperda yang dihasilkan dapat lebih sempurna dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kehadiran berbagai tokoh dan pemangku kepentingan dalam acara ini menunjukkan tingginya minat dan perhatian terhadap pengembangan pesantren di Kabupaten Lumajang. Diharapkan Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan peran pesantren dalam masyarakat Kabupaten Lumajang.(Red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.