Tidak Aman
Tiga Motor Pegawai Raib Digondol Maling di Rumah Dinas Kejari Lumajang

LUMAJANG – Aksi pencurian terjadi di Rumah Dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang yang berlokasi di Jalan Kolonel Suwandi, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, pada Selasa (3/6/2025) dini hari. Tiga unit sepeda motor milik pegawai Kejari dilaporkan hilang dibawa kabur oleh pelaku.
Ketiga kendaraan yang dicuri yakni Honda Vario 125 bernopol W 6816 NCM milik Bambang Ariyanto, yang diketahui hanya dilengkapi STNK hasil pembelian lelang; Honda Revo Fit bernopol N 5186 QY milik Dicky Divani Tri Yudhistira, dengan surat-surat lengkap; serta Yamaha Soul GT bernopol N 5951 UI milik Mohammad Reza Pahlevi, yang hanya memiliki surat penjualan lelang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lumajang, Yudhi Teguh Santoso, S.H., membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengungkapkan bahwa saat kejadian, dua pegawai Kejari tengah tertidur di dalam rumah dinas dan baru menyadari kehilangan sekitar pukul 03.30 WIB.
“Ada dua pegawai yang tidur di sana, tapi mereka tidak menyadari adanya maling. Mereka baru tahu motor hilang saat bangun pagi,” kata Yudhi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Salah satu saksi diketahui sempat bangun pukul 01.30 WIB untuk memasang kunci cakram pada kendaraannya dan melihat gerbang rumah dinas masih tergembok. Namun tak berselang lama, ia kembali tidur dan baru menyadari motor telah hilang saat pagi.
Dari lokasi kejadian, petugas menemukan sebuah helm INK yang diduga milik pelaku, serta gembok berwarna silver dalam kondisi terlepas di depan gerbang.
Kepala Seksi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, juga membenarkan laporan pencurian tersebut.
“Benar, ada laporan pencurian kendaraan bermotor di rumah dinas Kejari Lumajang. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya.
Untoro menambahkan, pagar rumah dinas diketahui memiliki gembok yang sudah lama rusak. Sementara sistem CCTV di lokasi dalam kondisi tidak berfungsi, sehingga tidak merekam aksi pencurian.
Hingga kini, polisi masih menunggu laporan resmi dari para korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lumajang.
“Laporannya belum masuk ke kami. Kami masih menunggu korban datang untuk membuat laporan,” pungkas Untoro (Ind/red).
Editor : Redaksi