3 Tahun Buron

Maling Motor di Cafe Oala 2022 Diciduk Setelah Buron Bertahun-tahun

Penulis : -
Maling Motor di Cafe Oala 2022 Diciduk Setelah Buron Bertahun-tahun
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar (kiri) memberikan keterangan kepada awak media di depan Cafe Oala, Lumajang, Jumat (13/6/2025) malam

LUMAJANG — Setelah hampir 3 tahun menjadi buronan, Rivandi alias Ivan (30), residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), akhirnya tak berkutik di tangan polisi. Pelaku yang sempat menjadi teror dan meresahkan pengunjung Cafe Oala pada Juli 2022 lalu, dibekuk Polres Lumajang pada Jumat (13/6/2025) di tempat persembunyiannya, Tompokersan, Lumajang.

 

Aksi Ivan memang cukup licin. Dalam peristiwa pencurian di Cafe Oala 11 Juli 2022, Ivan dan rekannya Firman menyasar sebuah motor Honda Scoopy milik pengunjung kafe. Dengan menggunakan kunci T, komplotan ini melumpuhkan kunci kendaraan dan melarikan motor korban hanya dalam hitungan detik. Aksinya terekam kamera CCTV, namun saat itu pelaku masih berhasil lolos, menjadi daftar pencarian orang (DPO) dan terus bergentayangan melancarkan aksinya di tempat lain.

 

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menyebut, Ivan bukan pelaku biasa. “Ini residivis yang memang spesialis curanmor. Setelah peristiwa di Cafe Oala, dia masih terus melancarkan aksinya di Lumajang dan Kota Batu, total delapan kali, empat di Lumajang dan empat di Kota Batu. Dalam aksinya, dia selalu menggunakan kunci T, kadang sebagai joki, kadang juga eksekutor, berganti peran sesuai kebutuhan kelompoknya,” ujar AKBP Alex saat konferensi pers.

 

Petugas yang tengah menyelidiki pergerakan Ivan, kemudian menemukan keberadaannya di sebuah rumah di Tompokersan. Setelah dipastikan pelaku tengah berada di tempat, polisi langsung melakukan penggerebekan. Sempat terjadi perlawanan, sehingga demi keselamatan, polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki.

 

“Ivan memang sempat melawan dan mencoba melarikan diri. Karena dianggap membahayakan, anggota terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur. Setelah itu, pelaku dapat diamankan dan dibawa ke Polres Lumajang demi proses lebih lanjut,” tegas Kapolres Alex.

 

Selain Ivan, Firman, rekannya saat melancarkan aksinya di Cafe Oala, tengah mendekam di Lapas Jember. Sementara Imam, yang juga kawan sekomplotannya, tengah menjalani vonis 1,5 tahun di Lapas Lowokwaru, Malang.

 

Kapolres Lumajang juga meminta masyarakat lebih waspada dan proaktif menjaga kendaraan masing-masing. “Saya imbau masyarakat selalu menggunakan kunci ganda dan pengaman tambahan pada kendaraan. Karena pelaku masih mencari celah, apabila motor mudah diakses, risiko menjadi sasaran tindak pidana masih cukup besar.”

 

Berkat kerja keras polisi, pelaku yang sempat menjadi momok dan DPO tersebut akhirnya dapat diberantas. Penangkapan Ivan menjadi peringatan bahwa kejahatan tak akan luput dari jerat hukum. Polres Lumajang masih terus mendalami jaringannya demi mengungkap sindikat curanmor lain yang masih bergeliat (Ind/red).

Editor : Redaksi