Residivis
Tertangkap dan Kesakitan, Maling Sapi di Lumajang Mengaku Tobat: “Ini Terakhir Kali Saya Mencuri”

Lumajang– Dengan kaki terluka akibat ditembak polisi, MD alias Yusuf (51), residivis spesialis pencurian hewan ternak asal Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, akhirnya hanya bisa tertunduk lesu. Saat dihadirkan dalam konferensi pers Polres Lumajang di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Rabu (18/6/2025), MD menyampaikan penyesalannya dan mengaku ingin mengakhiri aksi kejahatannya.
“Ini terakhir kali saya mencuri. Saya tobat,” ujar MD dengan suara lirih sambil menahan sakit akibat luka tembak di kakinya.
MD ditangkap pada Selasa malam (17/6/2025) di wilayah Sidoarjo oleh tim gabungan Resmob Polres Lumajang dan Polresta Sidoarjo. Saat akan diamankan, ia melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan bahwa MD merupakan residivis kambuhan. “Tersangka sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Kali ini, ia beraksi mencuri sapi milik warga Desa Kabuaran, bersama enam orang komplotannya,” ujar Kapolres.
Modus operandi mereka adalah menyasar kandang-kandang sapi dengan keamanan minim, seperti yang dialami korban bernama Mukhyadi. Kandang hanya diikat tali dan tidak dilengkapi pengamanan, sehingga mudah dibobol pelaku.
Empat dari enam pelaku kini telah diamankan, sementara dua lainnya berstatus buron dengan inisial DN dan RD. “Kami masih terus melakukan pengejaran. Kami imbau dua pelaku yang masih kabur agar segera menyerahkan diri,” tegas Alex.
Kini MD harus kembali berhadapan dengan hukum. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Meski mengaku tobat dan menjanjikan itu adalah aksi terakhirnya, hukum tetap berjalan. Polisi memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut hingga semua pelaku tertangkap dan keadilan ditegakkan.
Editor : Redaksi