Tak Ada Kompromi
Kapolres Lumajang Tegaskan Akan Tindak Tegas Pelaku Curwan yang Masih Berkeliaran

Lumajang– Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengeluarkan peringatan keras kepada para pelaku pencurian hewan ternak yang masih bebas berkeliaran di wilayah hukum Polres Lumajang.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers usai penangkapan MD alias Yusuf (51), residivis kambuhan spesialis pencurian sapi, yang ditangkap tim gabungan Resmob Polres Lumajang dan Polresta Sidoarjo pada Selasa malam (17/6/2025).
“Tindakan tegas dan terukur sudah kami ambil terhadap pelaku yang melawan. Untuk dua pelaku lainnya yang masih buron, kami beri kesempatan untuk menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan ambil tindakan lebih keras,” tegas AKBP Alex di lokasi olah TKP, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Rabu (18/6/2025).
Tersangka MD yang kini meringkuk di sel tahanan, sebelumnya sempat mencoba kabur saat hendak diamankan sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki. Saat dihadirkan ke publik, pelaku tampak kesakitan namun tetap dijaga ketat aparat.
Menurut Kapolres, pencurian hewan ternak di wilayah Lumajang telah meresahkan masyarakat. MD diketahui telah empat kali terlibat kasus serupa, dan tetap kembali mengulanginya meski telah beberapa kali keluar masuk penjara.
“Kami tidak akan beri ruang bagi para pelaku kejahatan kambuhan. Masyarakat berhak atas rasa aman. Siapa pun yang coba-coba mengganggu ketertiban akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” ujar Alex.
Hingga saat ini, empat dari enam anggota komplotan pencuri hewan telah berhasil diamankan. Sementara dua lainnya dengan inisial DN dan RD masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
AKBP Alex juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan kandang ternak serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Keamanan lingkungan butuh kerja sama semua pihak. Kami siap turun langsung jika ada laporan dari warga,” pungkasnya (Ind/red).
Editor : Redaksi