Menjadi Kebutuhan

Selaraskan Pembangunan dengan Visi Misi Bupati, DPRD Akan Bahas Perubahan APBD Lumajang Tahun 2025

Penulis : -
Selaraskan Pembangunan dengan Visi Misi Bupati, DPRD Akan Bahas Perubahan APBD Lumajang Tahun 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang 2025

Lumajang - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2025 menjadi langkah krusial untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030. Hal ini disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dalam Rapat Paripurna DPRD Lumajang, Selasa (24/6/2025), saat menyampaikan Nota Penjelasan atas Raperda Perubahan APBD 2025 dan empat Raperda lainnya.

“Perubahan ini adalah upaya memastikan program prioritas lima tahun ke depan dapat segera diwujudkan dan sinkron dengan perubahan kebijakan nasional serta provinsi,” ujar Bupati.

Dalam forum yang dihadiri Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma tersebut, Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan APBD selama enam bulan pertama tahun ini mengalami berbagai dinamika yang mendorong perlunya penyesuaian program dan kegiatan strategis.

Penyusunan Perubahan APBD 2025 didasarkan pada Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2025 sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 20 Tahun 2025. Dokumen ini menjadi panduan arah pembangunan, sekaligus menjembatani Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026 dan Rancangan RPJMD 2025–2030.

Pemerintah Kabupaten juga menyesuaikan kebijakan tersebut dengan arahan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ, yang menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dengan visi kepala daerah terpilih.

“Terima kasih atas sinergi dan dukungan DPRD. Semoga proses pembahasan selanjutnya berjalan lancar demi peningkatan kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur Lumajang,” pungkasnya.

Eko Adis Prayoga SE, Wakil Ketua DPRD Lumajang menyatakan bahwa setelah penyampaian nota penjelasan akan dilajutkan dengan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi, kemudian Jawabab pemerintah dan dilanjutkan dengan pembahasan di mitra komisi-komisi DPRD. P-APBD merupakan kebutuhan untuk menyesuikan pembangunan dengan kebutuhan terkini.

"Kita akan lakukan pembahasan Bersama mitra untuk memastikan arah pembangunan memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat Lumajang," pungkas politisi PKB itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi