Lewat Perubahan APBD TA 2025
Bunda Indah Segera Anggarkan Honor Guru Non NIP se-Lumajang

Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 akan menganggarkan honor guru Non NIP. Tak hanya honor guru Non NIP dibawah Pemerintah Daerah, Pemkab Lumajang juga akan menganggarkan dana dalam bentuk bantuan untuk guru dibawah nauangan Kementrian Agama (Kemenag) Lumajang.
“Kita akan anggarkan dana guru Non NIP, baik itu guru dibawah kewenangan pemerintah daerah atau dibawah kewenangan Kemenag,” ujar Indah Amperawati, Bupati Lumajang usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Lumajang, Senin (30/06/2025).
Menurut perempuan yang akrab disapa Bunda Indah itu, meski berbeda kewenagan untuk guru dibawah Kemenag, tetapi Pemerintah Lumajang berkomitman untuk memperhatikan kesejahteraan para guru. Pihaknya sudah meminta Kepala Kemenag untuk bersurat dan telah dilakukan oleh Kemenag Lumajang.
“Yang Kemenag itu bersifat bantuan karena beda kewenangan, dan kita minta Kepala Kemenag bersurat dan sudah selesai,” pungkasnya.
Seperti diketahui, honor guru Non NIP menjadi salah satu janji politik Bupati Indah Amperawati dan Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma. Saat ini, sudah ada beberapa janji politik sudah dijalankan. Seperti pelayanan dan persalinan gratis di fasilitas Kesehatan milik daerah. Menaikkan dana posyandu, peremajaan ambulan Desa sebanyak 30 mobil ambulance pada tahun 2025. Pemberian bantuan makanan seluruh anak yatim di LKSA, dan sejumlah program-program lain yang berhasil direalisasikan di tahun pertama Bunda Indah memimpin Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi