Pemerintah
Pemkab Lumajang Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat Tiga Raperda Strategis

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berkelanjutan melalui pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Lumajang, Senin (30/6/2025), Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Raperda tersebut, yakni Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan, revisi Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta perubahan struktur kelembagaan daerah.
"Pariwisata menjadi kekuatan ekonomi baru yang perlu ditata dengan prinsip keberlanjutan dan partisipasi masyarakat. Raperda ini menjadi fondasi penting dalam menghadirkan tata kelola pariwisata yang inklusif," ujar Bunda Indah.
Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan diharapkan menjadi pijakan dalam pengelolaan potensi wisata secara profesional, membuka peluang investasi, serta menciptakan lapangan kerja berbasis ekonomi kreatif lokal.
Sementara itu, revisi Perda Nomor 7 Tahun 2018 bertujuan memperkuat perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan guna menjaga ketahanan pangan dan mengendalikan alih fungsi lahan yang kian mengancam ruang produksi pangan.
Adapun perubahan keempat atas Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah dimaksudkan untuk menyesuaikan struktur birokrasi dengan dinamika pembangunan, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi lintas sektor.
"Ketiga Raperda ini bukan sekadar regulasi, melainkan langkah strategis mempersiapkan Lumajang menjadi daerah yang adaptif, berdaya saing, dan berwawasan lingkungan," tegas Bunda Indah.
Rapat paripurna tersebut mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merancang kebijakan yang memperkuat arah pembangunan Lumajang ke depan (Kom/red).
Editor : Redaksi