Pemerintah

Pemkab Lumajang Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat Tiga Raperda Strategis

Penulis : -
Pemkab Lumajang Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat Tiga Raperda Strategis
Penyerahan tersebut menandai komitmen bersama dalam pembahasan tiga Raperda strategis untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di Lumajang. (Foto: Kominfo Lumajang)

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berkelanjutan melalui pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

 

Dalam Rapat Paripurna DPRD Lumajang, Senin (30/6/2025), Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Raperda tersebut, yakni Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan, revisi Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta perubahan struktur kelembagaan daerah.

 

"Pariwisata menjadi kekuatan ekonomi baru yang perlu ditata dengan prinsip keberlanjutan dan partisipasi masyarakat. Raperda ini menjadi fondasi penting dalam menghadirkan tata kelola pariwisata yang inklusif," ujar Bunda Indah.

 

Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan diharapkan menjadi pijakan dalam pengelolaan potensi wisata secara profesional, membuka peluang investasi, serta menciptakan lapangan kerja berbasis ekonomi kreatif lokal.

 

Sementara itu, revisi Perda Nomor 7 Tahun 2018 bertujuan memperkuat perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan guna menjaga ketahanan pangan dan mengendalikan alih fungsi lahan yang kian mengancam ruang produksi pangan.

 

Adapun perubahan keempat atas Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah dimaksudkan untuk menyesuaikan struktur birokrasi dengan dinamika pembangunan, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi lintas sektor.

 

"Ketiga Raperda ini bukan sekadar regulasi, melainkan langkah strategis mempersiapkan Lumajang menjadi daerah yang adaptif, berdaya saing, dan berwawasan lingkungan," tegas Bunda Indah.

 

Rapat paripurna tersebut mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merancang kebijakan yang memperkuat arah pembangunan Lumajang ke depan (Kom/red).

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.