Asuransi
Panen Gagal Tak Lagi Jadi Mimpi Buruk, Pemkab Lumajang Tanggung Premi Asuransi Petani
Lumajang– Gagal panen akibat bencana, hama, atau penyakit kini tak lagi harus ditangisi. Pemerintah Kabupaten Lumajang hadir memberi solusi konkret lewat program Asuransi Usahatani Tanaman Padi (AUTP), yang dirancang khusus untuk melindungi petani dari kerugian besar saat hasil panen tak sesuai harapan.
Tahun ini, Pemkab Lumajang menggelontorkan dana Rp36 juta dari APBD untuk membayar premi asuransi lahan pertanian seluas 1.000 hektare. Pemerintah menanggung 80 persen biaya, sedangkan sisanya hanya Rp36.000 per hektare dibayar petani. Nilai yang terbilang kecil dibanding risiko gagal panen yang bisa bikin bangkrut.
Program ini menyasar lima kecamatan paling rawan bencana: Pronojiwo, Candipuro, Pasirian, Yosowilangun, dan Rowokangkung. Petani cukup mendaftar lewat kelompok tani dan membayar bagian premi, lalu lahan mereka langsung masuk dalam perlindungan asuransi selama satu musim tanam.
Sukarno Mukti, Analis Prasarana dan Sarana Pertanian DKPP Lumajang, menegaskan bahwa petani bisa klaim hingga Rp6 juta per hektare jika kerusakan tanaman mencapai 70 persen atau lebih akibat faktor alam atau hama. Klaim dilakukan setelah verifikasi dari dinas dan pihak asuransi.
“Ini bentuk kehadiran negara. Ketika panen gagal, petani tidak dibiarkan sendirian menanggung kerugian. Dengan premi ringan, manfaatnya luar biasa,” ujar Sukarno, Kamis (10/7/2025).
Ia menyebut, semakin banyak petani yang sadar risiko dan ikut asuransi, maka semakin kuat ketahanan pangan daerah. Pemkab pun membuka peluang memperluas cakupan jika animo meningkat.
Petani yang ingin bergabung bisa menghubungi penyuluh pertanian di wilayah masing-masing. Edukasi dan pendampingan terus dilakukan agar program ini benar-benar jadi tameng petani melawan ketidakpastian alam.
Editor : Redaksi