Disampikan Saat Apel Akbar

Ketua DPRD Apresiasi Langkah Pemkab Lumajang Angkat Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

Penulis : -
Ketua DPRD Apresiasi Langkah Pemkab Lumajang Angkat Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu
Bupati bersama Ketua DPRD Kabupaten Lumajang saat apek akbar

Lumajang - Pemerintah Kabuaten umajan mengmbil angkah berani dengan berkebijakan khusus akan mengangkat sebanyak 4.257 sebagai PPPK Paruh Waktu. Rinciannya, bagi tenaga honorer masuk database BKN (Badan Kepegawaian Negara) berkode R-2 ada 207 orang dan R-3 sebanyak 3.137 orang secara otomatis akan diangkat menjadi P3K Paruh Waktu.

Langsung berani yang dilakukan Bupati Lumajang Indah Amperawati disambt baik ketua DPRD Lumajang, Hj. Oktafiyani, S.H., M.H. Apreasiasi disampikan Oktafiyani usai mengikuti Apel Besar Non ASN dengan status R2, R3, dan R4 di Alun-Alun Lumajang.

Bunda Indah, kata Okta memberikan semangat dan berjanji untuk memperjuangkan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Lumajang, khususnya yang masuk kategori R4. Dalam apel tersebut Bunda Indah menyerukan bahwa tidak ada satupun honorer R4 yg di berhentikan, dan beliau akan berusaha untuk memperjuangkan R2 R3 menjadapatkan NIP.

Hj. Oktafiyani menilai langkah Bunda Indah ini patut diapresiasi karena bunda Indah telah memberi senyuman harapan yg selama ini menjadi kehawatiran honorer R3, R4.
"Tidak semua kepala daerah berani mengambil keputusan seperti ini", ujar Oktafiyani.

Namun, politisi Gerindra itu juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar langkah ini mendapatkan arahan yang tepat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Dengan adanya apel ini, Bupati berharap dapat memberikan harapan baru bagi ribuan pegawai non ASN di Lumajang. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer. Semoga langkah pemerintah ini mendapatkan cantolan regulasi yg tepat supaya niat baik bupati/pemerintah tidak ada masalah dibelakang hari.(Yd/red)

Editor : Redaksi