Disampikan Saat Apel Akbar

Ketua DPRD Apresiasi Langkah Pemkab Lumajang Angkat Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

Penulis : -
Ketua DPRD Apresiasi Langkah Pemkab Lumajang Angkat Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu
Bupati bersama Ketua DPRD Kabupaten Lumajang saat apek akbar

Lumajang - Pemerintah Kabuaten umajan mengmbil angkah berani dengan berkebijakan khusus akan mengangkat sebanyak 4.257 sebagai PPPK Paruh Waktu. Rinciannya, bagi tenaga honorer masuk database BKN (Badan Kepegawaian Negara) berkode R-2 ada 207 orang dan R-3 sebanyak 3.137 orang secara otomatis akan diangkat menjadi P3K Paruh Waktu.

Langsung berani yang dilakukan Bupati Lumajang Indah Amperawati disambt baik ketua DPRD Lumajang, Hj. Oktafiyani, S.H., M.H. Apreasiasi disampikan Oktafiyani usai mengikuti Apel Besar Non ASN dengan status R2, R3, dan R4 di Alun-Alun Lumajang.

Bunda Indah, kata Okta memberikan semangat dan berjanji untuk memperjuangkan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Lumajang, khususnya yang masuk kategori R4. Dalam apel tersebut Bunda Indah menyerukan bahwa tidak ada satupun honorer R4 yg di berhentikan, dan beliau akan berusaha untuk memperjuangkan R2 R3 menjadapatkan NIP.

Hj. Oktafiyani menilai langkah Bunda Indah ini patut diapresiasi karena bunda Indah telah memberi senyuman harapan yg selama ini menjadi kehawatiran honorer R3, R4.
"Tidak semua kepala daerah berani mengambil keputusan seperti ini", ujar Oktafiyani.

Namun, politisi Gerindra itu juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar langkah ini mendapatkan arahan yang tepat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Dengan adanya apel ini, Bupati berharap dapat memberikan harapan baru bagi ribuan pegawai non ASN di Lumajang. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer. Semoga langkah pemerintah ini mendapatkan cantolan regulasi yg tepat supaya niat baik bupati/pemerintah tidak ada masalah dibelakang hari.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.