SKAB Digital
Lumajang Gaspol Digitalisasi Pajak Pasir, Tak Ada Lagi Celah Main Nakal
Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang tak mau lagi bermain aman soal pengelolaan pendapatan dari sektor pasir. Target pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) 2025 dipatok Rp24 miliar, dan pertengahan Juli ini masih dalam tahap penyesuaian. Namun, pemerintah memastikan tak ada lagi toleransi terhadap praktik lama yang lamban dan rawan bocor.
Kuncinya ada pada dua langkah: **tarif baru yang lebih realistis** dan **sistem digital yang tak bisa dimanipulasi**.
“Potensi sektor ini besar. Kami tidak ingin ada ruang gelap lagi. Semua harus tercatat, transparan, dan efisien,” tegas Plt. Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Operasional BPRD Lumajang, Dwi Adi Harnowo, Selasa (22/7/2025).
Tarif pajak pasir kini naik menjadi Rp52.500 per rit untuk truk 7,5 ton, menyesuaikan kapasitas angkut di lapangan. Kebijakan ini disebut bakal mengakhiri celah tarif murah yang sering disalahgunakan, sekaligus mendongkrak pendapatan daerah.
Tak berhenti di sana, mulai **1 Agustus 2025 Lumajang resmi memberlakukan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) elektronik berbasis kartu saldo** yang terhubung langsung dengan Bank Jatim.
“Sistem ini tidak bisa diakal-akali. Semua transaksi terekam otomatis. Tidak ada lagi ruang untuk laporan fiktif atau permainan data,” tandas Dwi.
Selama ini, sebagian transaksi masih mengandalkan sistem manual yang rawan kebocoran. Digitalisasi penuh diyakini menjadi titik balik, baik dari sisi penerimaan maupun pengawasan distribusi material tambang.
Kebijakan ini juga menjadi sinyal keras: **pemerintah tidak akan mentolerir pelaku yang mencoba menghindari aturan**. Pasir sebagai komoditas unggulan Lumajang harus dikelola dengan adil, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin semua bermain bersih. Penambang jelas aturannya, pemerintah pegang data akurat, dan masyarakat ikut merasakan hasilnya melalui pembangunan,” tambah Dwi.
Langkah ini diproyeksikan menekan praktik administrasi nakal sekaligus mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasir yang selama ini kerap jadi sorotan.
“Transformasi ini bukan sekadar mengejar target. Ini soal membangun sistem yang tegas, adaptif, dan tidak bisa dimainkan,” pungkas Dwi.
Pendapatan dari sektor ini akan langsung menopang pembangunan infrastruktur, layanan dasar, dan program strategis lain yang menyentuh masyarakat (Ind/red).
Editor : Redaksi