Ketua Komisi C DPRD Jatim : Bank UMKM Lebih Pro Rakyat Kecil

Penulis : lumajangsatu.com -
Ketua Komisi C DPRD Jatim : Bank UMKM Lebih Pro Rakyat Kecil
Bank UMKM Kantor Cabang Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Untuk mendorong tumbuh kembangnya dunia usaha kecil dan menegah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki dua perbankan. Yakni Bank Jatim dan Bank UMKM. "Pemerintah Jawa Timur saat ini memiliki dua Bank yakni Bank Jatim dan Bank UMKM," ujar H. Thoriqul Haq, Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur kepada lumajangsatu.com, Selasa (02/12/2014).

Untuk bank Jatim focus lebih kepada usaha menengah dan korporesi. Disamping dua bidang tersebut, bank Jatim sebagai bank pemerintah juga menjadi fasilitasi keuangan di kabupaten dan Kota se Jawa Timur.

"Bank Jatim memang fokus kepada usaha menengah serta korporasi, disamping juga menjadi fasilitasi bagi keuangan daerah," paparnya.

Sedangkan bank UMKM fokusnya kepada usaha kecil dan menegah, dimana usaha tersebut tidak memiliki aset yang bisa diagunkan. Misalnya kata Thoriq pedagang kaki lima, penjual bakso, kerajinan dan lainnnya. Namun, usaha tersebut memiliki pemasukan yang tentunya bisa diberi modal usaha untuk melakukan pengembangan.

"Mereka biasanya tidak memiliki barang untuk diagunkan, oleh sebab itu bank UMKM kemudian melakukan penghitungan hasil yang diperoleh, dan itu yang akan menjadi agunan untuk mendapatkan pinjaman," jelas politisi PKB itu.

Lebih lanjut Thoriq menjelaskan, hampir diseluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur sudah memiliki bank UMKM yang tentunya untuk menyokong majunya usaha mikro, kecil dan menengah. Dengan keberadaan bank UMKM, maka usaha yang tidak bisa meminjam kepada bank, akan bisa mendapatkan pinjaman dari bank UMKM.

"Di JAwa Timur hampir seluruh Kabupaten/Kota sudah ada bank UMKM," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).