PMII Minta Fraksi PDIP Laporkan Temuan Bangunan Proyek Tak Sesuai Bestek ke Kejaksaan dan KPK
Pasalnya, pengerjaan proyek tidak sesuai bestek oleh Dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, serta pengadaaan proyek penunjukan Langsung (Pl) yang menggunakan dana APBD jelas melanggar Undang-Undang Korupsi.
PMII sangat antusias bila Fraksi PDIP getol untuk melakukan pembersihan pada mental-mental koruptor yang memakan uang APBD. Pasalnya, APBD dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. "Kalau PDIP memang serius ada temuan pembangunan tidak sesuai bestek, saya acungi jempol. karena PDIP partai wong cilik dan mempunyai presiden Jokowi sang perubahan dalam pemberantas KKN," ujar lelaki manis itu.
PMII berharap di perayaan hari Anti Korupsi ada kasus korupsi baru, selain DLH yang memakan korban Sulsum Wahyudi. PMII sangat kagum dan bangga pada kejaksaan negeri Lumajang. "Kami berharap Kejaksaan serius untuk mencari adanya dugaan penyalah gunaan proyek di Lumajang dan di hari Antis Korupsi, Kejaksaan bisa memberikan suprises dalam penegak hukum di KKN," papar pria lulus IAIS Lumajang itu. (ls/red)
Editor : Redaksi