Dana Dusun Dikelola

Mulai 2026, Dusun di Lumajang Punya Dana Sendiri untuk Jaga Warganya

Penulis : -
Mulai 2026, Dusun di Lumajang Punya Dana Sendiri untuk Jaga Warganya
Bunda Indah saat apel bersama satgas desa (Foto : Diskominfo)

Lumajang– Pemerintah Kabupaten Lumajang meluncurkan kebijakan berani:setiap dusun bakal menerima Rp50 juta Dana Dusun mulai tahun 2026.

Langkah ini bukan sekadar program pembangunan, tapi gerakan sosial besar untuk memperkuat keamanan dan ketahanan sosial dari akar rumput.

 

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menegaskan bahwa kebijakan ini lahir dari keyakinan bahwa keamanan sejati tumbuh dari partisipasi warga, bukan hanya penjagaan aparat.

 

“Dana Dusun ini bukan cuma untuk bangun jalan atau tembok. Fokus kita adalah membangun kesadaran sosial dan keamanan lingkungan dari bawah,” tegas Bunda Indah, Jumat (24/10/2025).

 

Ia menilai, dusun yang kuat dan aman akan menjadi pondasi bagi pertumbuhan ekonomi, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.

“Kalau dusun aman, warga tenang bekerja, anak-anak bisa belajar dengan damai. Keamanan adalah fondasi pembangunan,” tambahnya.

 

Dana Dusun diarahkan untuk kegiatan keamanan berbasis komunitas, seperti pembentukan pos keamanan terpadu, pengadaan sarana ronda, pelatihan relawan keamanan, dan penguatan kegiatan sosial yang mempererat solidaritas warga.

 

Bunda Indah juga menyebut kebijakan ini sebagai investasi sosial jangka panjang untuk menumbuhkan budaya gotong royong dan tanggung jawab bersama menjaga ketertiban.

 

 “Keamanan itu bukan proyek pemerintah, tapi budaya masyarakat. Kita ingin setiap warga punya rasa tanggung jawab untuk menjaga lingkungannya,” ujar Bunda Indah.

 

Dengan Dana Dusun, Pemkab Lumajang ingin memastikan pembangunan tidak hanya soal beton dan aspal, tetapi juga membangun rasa aman, kepedulian sosial, dan karakter masyarakat yang tangguh.

 

“Dusun adalah garda terdepan ketahanan sosial kita. Kalau dusunnya kuat, Lumajang pasti hebat,” tutupnya (Ind/red).

Editor : Redaksi