Dihadiri Ketua Hj. Oktafiyani SH,. MH

DPRD Luajang Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Sebagai Investasi Masa Depan Bangsa

Penulis : -
DPRD Luajang Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Sebagai Investasi Masa Depan Bangsa
Sosialisasi Program MBG yang digelar di Pendopo Arya Wiraraja

Lumajang - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lumajang mendapat dukungan penuh dari legislatif, namun menghadapi tantangan operasional di lapangan. Hal ini terungkap dalam Sosialisasi Program MBG yang digelar di Pendopo Arya Wiraraja, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, S.H., M.H., Anggota DPR RI Kawendra Lukistian, S.E., M.Sn, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, beserta para pemangku kepentingan terkait.

Program MBG sendiri digulirkan sebagai upaya nyata pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak usia dini, demi mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

Investasi Masa Depan Bangsa

Ketua DPRD Lumajang, Hj. Oktafiyani, menyampaikan apresiasi tingginya terhadap pelaksanaan program ini. Ia menekankan bahwa gizi adalah fondasi utama bagi masa depan anak-anak.

“Kesejahteraan dan masa depan anak-anak bangsa harus dimulai dari asupan gizi yang baik. Program Makan Bergizi Gratis ini bukan sekadar bantuan, tapi investasi besar bagi masa depan Indonesia, termasuk bagi anak-anak Lumajang,” ujar Hj. Oktafiyani dalam sambutannya.

Terkendala Surat Layak Fungsi (SLF)

Di sisi lain, Sekda Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menyoroti kendala administratif yang harus segera diselesaikan. Ia menegaskan pentingnya percepatan operasional dan pemenuhan perizinan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar program berjalan efektif.

Hambatan utama yang diidentifikasi adalah terkait kelengkapan Surat Layak Fungsi (SLF) bangunan.

“Setiap bangunan yang digunakan untuk kegiatan pelayanan publik wajib memiliki SLF. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi syarat mutlak untuk keselamatan, kualitas layanan, dan keberlanjutan program,” tegas Agus.

Ia memaparkan data bahwa dari total 24 SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Lumajang, baru 7 SPPG yang tengah dalam proses penyelesaian SLF. Kondisi ini, menurutnya, harus segera dibenahi.

“Program ini menyangkut masa depan generasi kita. Semakin cepat kita menyelesaikan perizinan, semakin cepat pula manfaatnya dirasakan masyarakat,” pungkasnya.(Red)

Editor : Redaksi