TKW Berpaspor Asal Lumajang Meninggal di Malaysia

Penulis : lumajangsatu.com -
TKW Berpaspor Asal Lumajang Meninggal di Malaysia
foto dari Satreskrim Polres Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Asal Kabupaten Lumajang atas nama Emaziana (42) dikabarkan meninggal di Malaysia. Almarhumah meninggal karena sakit di wilayah Sungai penang Malaysia.

"Kami kemaren dihubungi oleh Kompol Hari KBRI Malaysia bahwa ada TKW meninggal dirumah sakit di wilayah Sungai Penang," ujar Iptu Heri Sugiono Kasat Reskrim Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Minggu (14/12/2014).

Pihak KBRI masih kesulitan melacak keluarga almarhumah karena di paspornya hanya tertulis dari Lumajang. Oleh sebab itu, pihak KBRI menghubungi Polres Lumajang untuk bisa melacak keberadaan kelurga almarhumah.

"Pihak KBRI kesulitan melacak keluarga almarhumah karena di paspornya hanya tertulis asal Lumajang dan tidak jelas dari Lumajang mana," terangnya.

Lebih lanjut Heri menjelaskan, almarhumah meninggal karena sakit dan tidak ada indikasi penyiksaan atau meninggal karena mengalami kekerasan. Polres Lumajang juga dikirimi dokumen dokumen oleh pihak rumah sakit Malaysia.

"Iya meninggal karena sakit, kita juga dikirimi dokumen-dokumen dari pihak rumah sakit," paparnya.

Untuk melacak keberadaan keluarga, Polres meminta batuan media untuk menyebarluaskannya. Disamping itu, juga meminta bantuan dari Babinkamtibmas untuk melacak keberadaan kelurga almarhumah.

Polisi juga mencari data kependudukan nama dari TKW yang meninggal itu. Namun, sejauah ini belum ditemukan dan dimungkinkan almarhumah menggunakan nama lain.  "Kemungkinan TKW itu menggunakan nama lain karena kita cek di data kependudukaan kita tidak temukan nama itu," pungkasnya.(Yd/red) 
Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.