Diduga Dijual Suami, TKI Korban Penganiayaan Lapor Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Diduga Dijual Suami, TKI Korban Penganiayaan Lapor Polisi
TKI_Korban_Penganiayaan
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kesal terhadap perlakuan suami, Kasih (19) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) korban penganiayaan dinegara arab saudi melaporkan insiden yang menimpanya kepada Polisi setempat beberapa pekan lalu, Minggu (04/01/2015).

Menurut korban, ia disiksa habis-habisan oleh sang majikan karena dipekerjakan oleh suaminya, padahal pihaknya tidak menginginkan hal tersebut terjadi."Saya yakin dijual oleh suami saya kepada salah satu PT di jakarta setelah menikah," Paparnya.

Akibatnya, sekujur tubuh korban mengalami luka lebam bahkan matanya saat ini mengalami gangguang yakni tidak bisa lagi melihat. "Dipukul dan diikat dengan rantai besar," tambahnya.

Pihaknya mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polisi beberapa hari yang lalu bersama kepala desanya, namun tidak ada kabar. "Katanya pak inggi gak bisa diurus mas," Ujar Samsules ayah korban.

Keluarga berharap pemerintah segera melakukan tindakan tegas akan kejadian yang menimpa anaknya ini, sebab tidak hanya perlakuan keras yang diterima korban gajinya selama tiga tahun setengah di arab saudi belum dibayarkan kepadanya. "Harapan kami semoga pemerintah membantu kami agar kondisi kasih kembali sembuh seperti semula," Harapnya. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.