Diduga Dijual Suami, TKI Korban Penganiayaan Lapor Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Diduga Dijual Suami, TKI Korban Penganiayaan Lapor Polisi
TKI_Korban_Penganiayaan
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kesal terhadap perlakuan suami, Kasih (19) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) korban penganiayaan dinegara arab saudi melaporkan insiden yang menimpanya kepada Polisi setempat beberapa pekan lalu, Minggu (04/01/2015).

Menurut korban, ia disiksa habis-habisan oleh sang majikan karena dipekerjakan oleh suaminya, padahal pihaknya tidak menginginkan hal tersebut terjadi."Saya yakin dijual oleh suami saya kepada salah satu PT di jakarta setelah menikah," Paparnya.

Akibatnya, sekujur tubuh korban mengalami luka lebam bahkan matanya saat ini mengalami gangguang yakni tidak bisa lagi melihat. "Dipukul dan diikat dengan rantai besar," tambahnya.

Pihaknya mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polisi beberapa hari yang lalu bersama kepala desanya, namun tidak ada kabar. "Katanya pak inggi gak bisa diurus mas," Ujar Samsules ayah korban.

Keluarga berharap pemerintah segera melakukan tindakan tegas akan kejadian yang menimpa anaknya ini, sebab tidak hanya perlakuan keras yang diterima korban gajinya selama tiga tahun setengah di arab saudi belum dibayarkan kepadanya. "Harapan kami semoga pemerintah membantu kami agar kondisi kasih kembali sembuh seperti semula," Harapnya. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.