Keindahan Ranu Pane Terancam Rusak Ditayangkan Ditelevisi, Masyarakat Lumajang Geram

Penulis : lumajangsatu.com -
Keindahan Ranu Pane Terancam Rusak Ditayangkan Ditelevisi, Masyarakat Lumajang Geram
Repro
Lumajang(lumajangsatu.com) - Keindahan Ranu Pane yang terancam rusak yang diberitakan media tevelisi nasional. Ternyata, mampu membuat masyarakat Lumajang kebakaran jenggot, Jum'at(09/01).

Maklmumlah, secara administrasi Ranu Pane masuk wilayah Desa Ranu Pane Kecamatan Senduro-Lumajang-Jawa Timur. Kerusakan ranu pane terancam lantaran erosi kawasan Desa tertinggi di pulau Jawa itu, mulai tumbuhh ganggang dan tanah pertanian membuat pedangkalan.

"Asyem, ranu pane ate rusak gara-gara gak dirawat," ujar Susanto warga kelurahan Tompokersan.

"Isin rek, ranu pane nan indah, Pemkab Lumajang meneng ae, sampek metu nok tivi," ujar Makmur, warga Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono.

"Pemkab Lumajang jigidek wae, mosok gak iso ngandani TNBTS selaku pengelola kawasan iku," ujar Sujarwo, warga Desa Banjarwaru Kecamatan Kota Lumajang.

Berbagai komentar juga ramai di facebook, pasalnya ada pemilik akun yang menguplod tayangan televisi swasta. Tak jarang, para facebooker yang saling hujat baik pemerintah Lumajang dan pengelola Ranu Pane. (ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.