Vonis Kalah Atas Sengketa Lahan SMP N 1 Sukodono, Pemkab Positif Banding

Penulis : lumajangsatu.com -
Vonis Kalah Atas Sengketa Lahan SMP N 1 Sukodono, Pemkab Positif Banding
Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah menunggu beberapa lama, Pemkab Lumajang akhirnya mengambil langkah Banding atas putusan sengketa lahan SMP Negeri 1 Sukudono. Damana, Pemkab oleh PN Lumajang divonis kalah atas gugatan ahli waris dan harus membayar 6,5 miliar rupiah lebih kepada ahli waris.

"Kita pastikan akan melakukan Banding dan jika tetap kalah kita juga akan lakukan upaya Kasasi," ujar Taufiq Hidayat Kabag Hukum pemkab Lumajang, Senin (20/04/2015).

Setela mendapatkan rekomendasdi dari tim sembilan untuk mengambil langkah hukum Banding, Pemkab segera memasukkan memori Banding ke PN Lumajang. "Hari ini kita masukkan memori Banding ke PN Lumajang untuk sengketa lahan SMP N 1 Sukodono," paparnya.

Disinggung tentang biaya yang harus dikeluarkan oleh Pemkab untuk Banding, Taufiq menyebut hanya 4 juta untuk administrasi Banding dan membayar penasehat hukum (PH). "Biaya administrasinya kan hanya 4 juta serta membayar penasehat hukum serta wira wiri ke MA jika nanti kasasi," paparnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Ayo Liburan ke Selokambang

Sangat Instagramable, Boardwalk Selokambang Lumajang Sudah Selesai Diperbaiki

Lumajang - Di penghujung tahun 2024, Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang melakukan perbaikan sarana dan prasarana pemandian alam Selokambang di Desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko. Dimana, ada beberapa fasilitas yang diperbaiki seperti joglo, toilet dan boardwalk yang sempat viral karena rusak dan berlubang juga sudah diperbaiki. Lokasi tersebut sangat instagramable.