Darurat..!!! Dua Tanaman Ganja Ditemukan Pencari Kayu di Kawasan Dampar-Pasirian

Penulis : lumajangsatu.com -
Darurat..!!! Dua Tanaman Ganja Ditemukan Pencari Kayu di Kawasan Dampar-Pasirian

Pasirian(lumajangsatu.com) - Lagi-lagi ditemukan tanaman ganja yang diduga sengaja ditanam oleh orang tak bertangggung jawab. Dua tanaman pohon ganja ditanam di polibek ditemukan pencari kayu, Ponimin di Hutan Dampar Desa Bades Kecamatan Pasirian.

Petugas kepolisian dan TNI sangat kaget, ada tanaman ganja berada dihutan di wilayah Dampar. Si penemu yang kaget ada tanaman narkoba langsung melapor ke petugas.

Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP Purwandito mengaku, pihaknya mengamankan barang narkoba dari sitaan Polsek Pasirian saat dilapori warga. Dua polipek berisis tanaman ganja setinggi 20 centi meter.

"Kita akan selidiki, milik siapa dan mau diapakan ganja ini," terangnya.

Penemuan ganja ini mengingatkan masyarakat ditemukan puluhan pohon ganja di rumah yang dulu dijadi cafe di Jl. Pisang Agung. Hidupnya tanaman ganja di Lumajang memang mengagetkan. Apakah Lumajang darurat ganja ?. (ls/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).