Jual Elpiji 3 Kg Tanpa Surat Ijin, Warga Jember Dibekuk Polisi di Randuagung

Penulis : lumajangsatu.com -
Jual Elpiji 3 Kg Tanpa Surat Ijin, Warga Jember Dibekuk Polisi di Randuagung

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskrim Polres Lumajang kembali menangkap penjual elpiji bersubsidi 3 kg tanpa dilengkapi dokumen dan surat ijin usaha niaga. Siswanto (31) Warga Karangsono, Kecamatan Bangsalsari-Jember langsung diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Kemaren kita kembali tangkap satu orang yang menjual elpiji bersubsidi 3 kg tanpa dilengkapi surat ijin niaga," ujar AKP Heri Sugiono Kasatreskrim Polres Lumajang, Selasa (11/08/2015).

Polisi langsung mengamankan 1 unit pick up yang digaunakan Siswanto untuk mengankut 100 tabung elpiji 3 kg. Elpiji dibeli Siswanto diwilyah Sumberbaru-jembr dengan harga Rp 13.800, kemudian dijual kewilayah Tujung-Randuagung dengan harga Rp. 14.500.

"Barangnya dibeli dari wilayah Jember kemudian dijual ke wilayah Lumajang dengan selisih harga sekitar 600 rupiah," paparnya.

Siswanto diduga melanggar ketentuan melakukan pengangkutan dan kegiatan Niaga tanpa dilengkapi dgn surat izin pengangkutan dan surat izin Niaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 huruf b UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Akibatnya, Siswanto terancam pidana penjara selama 4 tahun jo Pasal 53 huruf d UU RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara selama 3 tahun.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Polisi Himbau Selalu Berhati-hati

Kecelakaan Beruntun di Sukosari Lumajang Melibatkan Truk dan Bus Madjoe Berlian

Lumajang - Kecelakaan beruntun terjadi di jalan Raya Desa Sukosari Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang, Kamis (24/10/2024). Dalam video yang beredar luas, kecelakaan melibatkan sejumlah kendaraan bus dan truk. Bahkan, satu truk sampai terguling keluar dari bahu jalan. Video yang beredar juga memperlihatkan satu korban meninggal ditempat dengan tubuh hancur akibat tergencet body truk.

Monitoring dan Evaluasi

Dikunjungi Asdep PMPB, Lumajang Jadi Percontohan Penanggulangan Bencana

Lumajang - Dalam rangka penyerapan pandangan serta evaluasi dan monitoring pasca bencana erupsi semeru pada tahun 2021 lalu, Tim Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (Asdep PMPB) melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Lumajang. Kegiatan tersebut disambut dengan hangat oleh Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni yang bertempat di Ruang Mahameru, Kamis (24/10/2024).