Nyabu, Pemuda Rogotrunan Diamankan Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Nyabu, Pemuda Rogotrunan Diamankan Polisi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran Reskoba Polres Lumajang berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga memiliki/menyimpan narkoba jenis sabu. Ferry Andika Sudarmono (26) warga Jl Sutoyo Rt/01 Rw/03 Kelurahan Rogotrunan-Lumajang diringkus polisi.

"Jajaran berhasil ungkap Narkoba jenis sabu dan mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pemiliknya," ujar Ipda gatot S, Kasubag Humas Polres Lumajang, Senin (17/08/2015).

Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan 1 pipet dari kaca yang masih ada serbuk putih yang diduga sabu. 1 buah HP, 1 sedotan warna putih dan 1 rol aluminium foil. "Polisi juga amankan beberapa barang bukti dari hasil penagkapan," jealsnya.

Atas perbuatannya Ferry terancam Pasal 112 Ayat (1) dan/atau Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana maksimal 12 tahun penjara.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Polri

Gagasan Strategis Kombes Arsal Sahban Antar Raih NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri

Lumajang – Di balik kemajuan teknologi blockchain yang selama ini dipuja sebagai simbol transparansi dan efisiensi, tersimpan ancaman serius bagi stabilitas keuangan negara. Kejahatan tanpa wajah, bergerak lintas negara, dan nyaris tanpa jejak kini menjadi tantangan nyata aparat penegak hukum. Isu krusial ini diungkap Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui Naskah Strategis (NASTRAP) yang mengantarkannya meraih predikat NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2.