Mahasiswa Minta Bupati Tak Lindungi Pejabat Terlibat Illegal Mining, Tapi Mempolisikan

Penulis : lumajangsatu.com -
Mahasiswa Minta Bupati Tak Lindungi Pejabat Terlibat Illegal Mining, Tapi Mempolisikan

Lumajang(lumajangsatu.com) - Ratusan Mahasiswa IAIS Syariefudin meminta Bupati Lumajang, As'at Malik untuk memberikan sanksi berat terhadap pejabat yang terlibat dalam illegal mining. Pasalnya, Mahasiswa menduga, marakanya ada illegal mining adanya campur tangan pejabat dilingkungan Pemkab.

Tuntutan ini disampaikan Mahasiswa IAIS saat mengelar aksi massa di depan Kantor Bupati. Adanya aksi Mahasiswa itu, As'at Malik menemui aktivis mahasiswa didampingi oleh bawahannya.

"Saya sangat mendukung tuntutan mahasiswa," terang Bupati saat menemui Mahasiswa.

Mahasiswa berharap Bupati tidak melindungi bawahannya yang menjadi agen Mafia Tambang PaSir. Karena Pasir yang diharapkan mensejahterakan dan memartabatkan masyarakat tidak terbukti.

"Bupati jangan janji saya, Salim Kancil sudah terbunuh lantaran menolak tambang pasir illegal," Ungkap Muslimin, Mahasiswa IAIS.(ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.