Milyaran Rupiah Dana PNPM Macet Dikelompok, BKAD Gandeng Kejaksaan Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Milyaran Rupiah Dana PNPM Macet Dikelompok, BKAD Gandeng Kejaksaan Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Progran Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri kini meninggalkan sisa masalah. Banyak program PNPM yang bersifat simpan pinjam macet disejumlah oknum kelompok dan perorangan.

Bahkan, disejumlah Kecamatan jumlah uang negera yang macet bisa diatas 1 milyar rupiah. Seperti yang terbaru, di Kecamatan Rowokangkung ada sekitar 1,2 milyar rupiah dana PNPM Mandiri yang macet pada proses pengembaliannya.

Untuk mengatasi persoalan itu, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Lumajang. Sejumlah pengurus dan kelompok yang meminam dana dari PNPM dipanggil ke Kejaksaan untuk dimintai keterangan.

Jika ada kelompok yang macet dalam melakukan pengembalian, maka akan ditanyakan kesanggupannya untuk mengembalikan. Jika pada tenggat waktu yang ditentukan perorangan atau kelompk yang meminjam uang PNPM bisa mengemablikan, maka tidak akan dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.

"BKAD telah membuat SKK dengan Kejaksaan yang dibidangi Kasidatun untuk mengatasi kemacetan dana pinjaman dari PNPM untuk kelompok," ujar Susianto kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Lumaang, Rabu (14/10/2015).

Langkah dengan memberikan SKK kepada Kejaksaan nampaknya sedikit menimpulkan efek dalam pengembalian. Dalam sebyulan terakhir, dari laporan petugas ada sekitar 100 juta lebih dan yang mandek di kelompok sudah dikembalikan.

"Dengan SKK ini, nampaknya ada dampkanya, dari laporan petugas kami sebulan terakhir sudah ada pengembalian dari kelompok sekitar 100 uta lebih," pungkasnya.(Yd/red)

Foto : Sejumlah kelompok dipanggil Kejaksaan

Editor : Redaksi

Polri

Gagasan Strategis Kombes Arsal Sahban Antar Raih NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri

Lumajang – Di balik kemajuan teknologi blockchain yang selama ini dipuja sebagai simbol transparansi dan efisiensi, tersimpan ancaman serius bagi stabilitas keuangan negara. Kejahatan tanpa wajah, bergerak lintas negara, dan nyaris tanpa jejak kini menjadi tantangan nyata aparat penegak hukum. Isu krusial ini diungkap Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui Naskah Strategis (NASTRAP) yang mengantarkannya meraih predikat NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2.