Pilih Hati-hati Ijinkan Tambang Pasir, Kapolres : Orang Lain Pesta Polisi Yang Cuci Piring

Penulis : lumajangsatu.com -
Pilih Hati-hati Ijinkan Tambang Pasir, Kapolres : Orang Lain Pesta Polisi Yang Cuci Piring

Lumajang (lumajangsatu.com) - Hingga kini Polres Lumajang belum memberikan ijin agar pertambangan pasir di sungai kembali beroperasi. Polisi masih terus mendalami 13 ijin penambang yang direkomendasikan leh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang dianggap masih bisa menambang.

"Moratorium penambangan pasir masih kita berlakukan dan 13 ijin tambang yang direkomendasikan dinas ESDM jatim masih kita dalami ijinnya," ujar AKBP Fadly Munzir Ismail SIK kapolres Lumajang, Rabu (28/10/2015).

Polisi lebih baik dibilang lamban dari pada nantinya akan bumerang kepada Lumajang dan polisi yang kembali dipersalahkan. Kapolres tidak ingin, orang lain yang berpesta namun polisi yang mencuci piringnya.

"Kita tidak ingin orang lain berpesta, polisi yang cuci piringnya. Kita lebih baik dibilang lamban karena hati-hati demi kebaikan Lumajang," paparnya usai mengikuti upacara sumpah pemuda di aLun-alun Lumajang.

Jika ada alasan demi kelancaran pembangunan, penghasil pasir tidak hanya di Lumajang saja, namun banyak daerah di Jawa Timur juga penghasil pasir. Namun, karena adanya kepentingan pengusaha yang memang membutuhkan pasir Lumajang yang memiliki kualitas nomor satu.

"Kalau masalah menghambat pembanguna, saya kira daerah penghasil pasir bukan hanya Lumajang saja, namun memang pasir Lumajang memang yang terbaik," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Gaya Hidup

Satlantas Polres Lumajang Goes To School

Lumajang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang terus berupaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program "Polisi Go To School" yang kali ini menyasar siswa-siswi SMKN 2 Lumajang pada Selasa (25/2/2025).

Aturan Rinci Belum Keluar

Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan

Lumajang - Presiden Prabowo Subianto terus melakukan efisiensi anggaran diberbagai bidang dan mengurangi dana transfer daerah. Namun, Inpres nomor 1 tahun 2025 itu tentang efisiensi memang mengecualikan pengeprasan anggaran di tingkat DPR RI. Sedangkan di tingkat DPRD Lumajang masih kemungkinan bakal terdampak. Sebab, aturan rinci dari Kemendagri tentang sektor yang terkena efisiensi belum turun.