Suigsan : Namanya Pendapatan Harus Masuk Kas Desa Dulu, Tidak Boleh Langsung Dibelanjakan

Penulis : lumajangsatu.com -
Suigsan : Namanya Pendapatan Harus Masuk Kas Desa Dulu, Tidak Boleh Langsung Dibelanjakan

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemerintahan Desa dalam menggunkan Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sama dengan pemerintah kabupatetn. begitu juga halnya dalam mengelola kekayaan daerahnya masing-masing yang kemudian disebut dengan pendapatan asli desa atau juga pendapatan asli daerah.

"Desa itu dalam pengelolaan keuangan dan juga pengelolaan pendapatan desanya seperti kabupaten," ujar Suigsan ketua Komisi C DPRD Lumajang, Minggu (01/11/2015).

Yang terbaru adalah polemeik pungutan yang dilakukan oleh sejumlah desa atas pertambangan pasir yang belakangan menjadi masalah. Jika pungutan tersebut sudah dituangkan dalam peraturan desa dan sudah mendapatkan evaluasi dari pemerintah daerah maka seharusnya prosesnya melalui musyawarah desa.

"Jadi, pendapatan asli desa itu terlebih dahulu masuk ke kas desa, direncanakan melalui musyawarah desa, dan di laporkan sesuai dengan ketentuan undang-undang," terangnya.

Jika pendapatan asli desa yang berasal dari pungutan dibelanjakan langsung dan tidak masuk kas desa hal itu yang tidak sesuai dengan aturan. Jika tidak sesuai dengan aturan maka sudah jelas melanggar hukum.

"Tidak boleh dibelanjakan langsung, harus masuk kas desa dulu karena desa adalah pemerintahan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Jadi Sumber Penghasilan dan Sumber Gizi

Bibit Ikan Terus Ditebar Upaya Jaga Ekosistem dan Kesejahteraan Warga Lumajang

Lumajang - Dinas Perikanan Kabupaten Lumajang mengambil langkah konkret dalam menjaga ekosistem perairan serta mendukung kesejahteraan masyarakat dengan melakukan penebaran bibit ikan di sejumlah perairan umum. "Program ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan sumber daya ikan sekaligus memberikan akses kepada masyarakat terhadap sumber pangan alami," ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lumajang Nurman Riyadi Rabu (13/11/2024).

Komitmen Prioritaskan Kesehatan Masyarakat 

BKOR Sediakan Fasilitas Olahraga dan Kesehatan Murah Bagi Warga Lumajang

Lumajang - Balai Kesehatan dan Olahraga (BKOR) di Jl. Kapten Suwandak no 76 Lumajang menyediakan berbagai fasilitas olahraga yang lengkap dan terjangkau, bertujuan untuk memudahkan masyarakat menjaga kebugaran tubuh. Dengan berbagai pilihan olahraga seperti senam aerobik, GYM, senam ibu hamil, senam lansia, dan yoga, BKOR menawarkan akses olahraga yang tidak hanya mendukung kesehatan fisik, tetapi juga memperkuat hubungan sosial masyarakat.

Dindikbud Gelar FGD

1.739 Anak Lumajang Putus Sekolah

Lumajang - Akan putus sekolah di Kabupaten Lumajang bisa terbilang cukup tinggi. Berdasarkan data yang dirilis melalui Aplikasi Verval DO yang dimiliki oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), angka putus sekolah di Lumajang tercatat 1.739, dengan rincian jenjang SD berjumlah 392 dan SMP 1.347.