Warga Diseruduk Celeng, Kades Kutorenon Langsung Menjengguk dan Berikan Santunan

Penulis : lumajangsatu.com -
Warga Diseruduk Celeng, Kades Kutorenon Langsung Menjengguk dan Berikan Santunan

Sukodono (lumajangsatu.com) - Kepala Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono langsung bergerak cepat dalam menangani warganya di Perumnas Situs Biting yang diserang babi Hutan. Setela dilakukan pertolongan pertama ole perangkat desanya, Kades, Faisal Rizal langsung memberikan santunan pada warganya yang menjadi korban serangan celeng.

"Ya saya memberikan bantuan pengobatan dan juga dana untuk bisa digunakan biaya perobatan atau perbaikan rumahnya yang dimasuki celeng," kata Faisal saat menemui warganya, Senin(02/11).

Bagi dia, celeng yang masuk ke perumnas adalah musibah atau akibat bencana alam. Sehingga, celeng yang tempat tinggalnya dirusak manusia, mencari makan dan masuk ke pemukiman. "Kalau mendengar ceritanya, saya kasihan sekali pada warga," jelasnya pria murah senyum itu.

Kades Kutorenon tak menyangka, celeng setinggi pinggang manusia menyerang warga Perumnas dan melukai. Pasalnya, tidak pernah ada cerita hewan hutan yang masuk ke kawasan Kutorenon..

"Kami sangat senang dengan perhatian pak kades yang datang menjengguk kami dan memberikan bantuan untuk pengobatan." jelas Indah warga Situs Biting.(ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.