Inilah Data AMPEL Soal Uang Pasir Lumajang Yang Akan Membuat Anda Tercengang..!!

Penulis : lumajangsatu.com -
Inilah Data AMPEL Soal Uang Pasir Lumajang Yang Akan Membuat Anda Tercengang..!!

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tambang pasir Lumajang sama sekali tidak berbading lurus dengan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan warga Lumajang. Pasalnya, pasir yang keluar dari Lumajang hampir bisa disebut 90 persen illegal alias tidak memiliki ijin.

Data Aliansi Masyarakt Peduli Lingkungan (AMPEL) Lumajang sungguh sangat mencengangkan. Data pendapatan pajak pasir mulai tahun 2010 hingga 2015 terjun bebas. 2010 5.179.410.200, 2011 3.292.118.000, 2012 2.595.705.000, 2013 2.210.590.000, 2014 75.835.000 dan 2015 masih masuk 45.000.000.

"Ini adalah data pendaptan pajak dari pasir Lumajang dari 2010 hingga 2015 terjun bebas," ujar H. Achmad Fauzi koordintor AMPEL Lumajang, Selasa (01/12/2015).

Bagi orang awam mungkin tidak begitu memahami tentang hitung-hitungan pajak pasir Lumajang. AMPEL kemudian merinci pajak pasir dalam bentuk truck tronton yang keluar membawa pasir Lumajang.

Ampel kemudin merinci satu truck tronton yang berisi 25 kubik pasir atau berat 35 ton pajaknya Rp. 125.000 dengan asusmi perkubiknya hanya Rp. 5 ribu rupiah saja. Sehingga, tahun 2010 hanya 115 tronton yang bayar pajak setiap hari selama seatu tahun.

"Jadi, tahun 2011 hanya 73 tronton, 2012 58 tronton, 2013 49 tronton, 2014 2 tronton dan 2015 hanya 1 tronton saja setiap hari yang bayar pajak selama satu tahun," terangnya.

Padahal, dengan kasat mata sejak tahun 2012 warga Lumajang disuguhi dengan pawai kendaraan gajah itu mengangkut pasir keluar Lumajang. Karena itu, AMPEL meminta KPK untuk datang ke Lumajang dan memeriksa kebocoran pendapatan pajak pasir.

"Warga Lumajang bisa melihat sendiri tronton setip hari keluarnya berapa, sudah sangat jelas banyak kebocoran pajak pasir, oleh karena itu AMPEL meminta KPK untuk turun ke Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Aktivitas Kegempaan Meningkat

Ini Sejarah Letusan Gunung Lemongan di Klakah-Lumajang

Lumajang - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan terjadinya peningkatan Gempa Tektonik Lokal di Kompleks Gunung Lemongan, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental, aktivitas vulkanik Gunung Lamongan masih berada pada Level I (NORMAL). Masyarakat diminta mewaspadai goncangan gempa akibat aktivitas patahan aktif yang berpotensi menyebabkan retakan tanah.

Program Nasional

Polres Ajak Siswa SMK Pertanian Tekung Lumajang Daftar Polisi Jalur Khusus

Lumajang – Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K, yang diwakili oleh Kompol Diding Wahyudi, S.H., M.H., Kabag SDM Polres Lumajang memberikan kabar gembira bagi siswa SMK Pertanian Tekung. Dalam sosialisasi yang digelar pada Senin (4/11/2024), Kabag SDM mengajak para siswa untuk memanfaatkan peluang menjadi anggota Polri melalui jalur khusus pertanian, peternakan, dan perikanan.