Bupati Asat Malik Resmikan Rusunawa, Penghuni Dilarang Bawa Hewan Ternak

Penulis : lumajangsatu.com -
Bupati Asat Malik Resmikan Rusunawa, Penghuni Dilarang Bawa Hewan Ternak

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati As'at Malik M.Ag dan Forkopimda meresmikan pengopersian Rusunawa di jalan Gubernur Suryo atau Embong kembar. Bupati berharap agar Rusunawa yang telah diresmikan bisa digunakan dengan baik dan sesuai aturan.

"Saya berharap kepada penghuni Rusunawa agar ikut serta dalam menjaga Rusunawan," ujar Bupati kepada lumajangsatu.com, Selasa 915/12/2015).

Sementara itu, Nugroho Dwi Atmoko kepada Dinas PU Kabpaten Lumajang menyatkan, seluruh ruangan Rusunawa sudah terisi penuh. Ada dua lokal Rusunawa denan 99 kamar di masing-masing lokanya. Sehingga ada 198 kamar di Rusunawa.

"Yang kita gunakan ada 95 kamar, sedangkan untuk sisanya kita kosongkan antisipasi jika ada sesuatu yan terjadi, semisal ada perbaikan kamar," terang Nugroho.

Saat ini pengelolaan Rusnunawa menggunakan UPT dengan kepala dan juga sekretaris dan kemanan. Setiap penghuni untuk tahun pertama diwajibkan bayar sewa selama tiga bulan.

Nugroho juga menjamin akan melakukan evaluasi untuk menjamin Rusunawa tidak berpindah tangan. Para penghuni juga dilarang membawa hewan ternak ke Rusunawa seperti sapi dan kambing.

"Sudah ada perdanya, jika ada yang melanggar tentunya kita akan beri sanksi sesuai dengan pelanggarannya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Kuncinya Tidak Panik

Pemerintah Lumajang Sosialisasikan langkah Tangani Ternak Terjangkit PMK

Lumajang - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menyerang hewan ternak berkuku belah di beberapa wilayah Kabupaten Lumajang. Merespons kondisi ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang gencar melakukan langkah pengendalian dan sosialisasi. Salah satunya melalui talkshow di acara Jelita di LPPL Radio Suara Lumajang, Rabu (8/1/2025), dengan tema “Pencegahan dan Pengendalian PMK Secara Efektif”.

Bagian Pelayanan Publik

Dishub Lumajang Launching Pelaporan Online Soal Perhubungan dan Infrastruktur

Lumajang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah terbaru adalah penerapan sistem pelaporan online yang memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai keluhan terkait perhubungan dan infrastruktur. Laporan yang masuk akan langsung ditangani dengan cepat dan tepat sasaran.