Lumajang Masih Rawan Konflik, Kinerja FKDM Dipertaruhkan Sebagai Telik Sandi Pemkab

Penulis : lumajangsatu.com -
Lumajang Masih Rawan Konflik, Kinerja FKDM Dipertaruhkan Sebagai Telik Sandi Pemkab

Lumajang (lumajangsatu.com) - Keberadaan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) terus dipertaruhkan. Pasalnya, potensi konflik akibat pertambangan pasir di Lumajang tak sepenuhnya padam total.

"FKDM ini harus bisa memberikan informasi dan potensi konflik yang ada di masyarakat," ujar Agus Wicaksono S.Sos ketua DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (06/01/2016).

Yang lebih penting juga adalah kepekaan para pejabat baik ditingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten dalam merespon setiap laporan potensi konflik. Jangan sampai setiap laporan dan adanya potensi konflik didiamkan dan dibiarkan membesar dan akhirnya meldak seperti kasus Salim Kancil.

"Yang paling penting adalah pemerintah responsif dalam menerima dan menyelesaikan potensi konflik yang ada di masyarakat,' terang ketua DPC PDI Perjuangan itu.

Kasus Salim Kancil harus dijadikan pelajaran yang berharga agar tidak terulang kemabi dikemduian hari. Semua persoalan yang tidak sesuai dengan aturan harus ditertibkan jangan dibiarkan menunggu besar.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.