Fraksi PDIP Minta Semua Perijinan di Online-kan di Website KPT

Penulis : lumajangsatu.com -
Fraksi PDIP Minta Semua Perijinan di Online-kan di Website KPT

Lumajang (lumajangsatu.com) - Zainal Abidin anggota Fraksi PDI Perjuangan mengajak masyarkat untuk melakukan pengawasan perijinan. Kasus tower bodong harus diambil sisi positif untuk melakukan perbaikan perijinan di Lumajang.

"Kita akan usulkan agar semua perijian yang telah dikelurkan Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) di online-kan di website KPT," ujar Zainal kepada lumajangsatu.com, Rabu (06/01/2016).

Dengan sistem online, maka masyarakat mudah untuk ikut melakukan pengawasan setiap usaha yang ada di Lumajang. Jika sudah masuk di data online KPT berarti usaha tersebut birijin (legal) jika tidak masuk maka sudah jelas tidak berijin (illegal).

"Warga kan bisa lihat di online, oh ternyata tower atau pabrik ini tidak masuk di online KPT, berarti usaha ini tidak berijin," terang anggota komisi A DPRD itu.

Dengan langkah tersebut, maka satpol PP tidak lagi repot untuk menetukan usaha tersebut berijin atau tidak. Sebab, tinggal dilihat di website KPT sudah muncul lengkap dengan tanggal berakhir ijinnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.