Gerakan Tanam Cepat, Mentri Pertanian RI Sidak Pertanian Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Gerakan Tanam Cepat, Mentri Pertanian RI Sidak Pertanian Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pasca diedarkannya surat Kementerian dengan No. 4895/ip.010/a/12/2015 yang berisi gerakan percepatan tanam pada Desember 2015 lalu, Mentri Pertanian, Andi Amran sulaiman tinjau langsung lokasi pertanian di Desa Selok Besuki Kecamatan Sukodono Lumajang, Rabu (03/02/16).

Menurutnya, kebiasaan petani yang akan mulai menanam padi 3 bulan setelah panen raya merupakan kebiasaan buruk yang harus dirubah dengan sistem gerakan tanam cepat.

"Jadi kalau biasanya petani masih menunggu 2 sampai 3 bulan akan menanam lagi, kini petani dihimbau agar langsung menanam setelah melakukan panen raya," ungkap Amran, nama panggilan sang Mentri.

Gerakan tanam cepat yang ditargetkan akan mewujudkan swasembada pangan ini diperkirakan sudah mulai terasa dampaknya, pada awal tahun 2016 tercatat hasil produksi padi sudah melebihi target.

"Sudah berjalan mas, pada tahun ini saja hasil produksi padi kita sudah melebihi target," tambahnya.

Tidak hanya itu, keseriusan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan pun semakin terlihat dengan penambahan alokasi anggaran pada bidang produktif di lingkungan Kementerian Pertanian RI.

"Dari APBN ditambah 16 triliun, sementara dari DAK ditabah 4 triliun mas, jadi penambahan anggaran untuk pertanian kini sebanyak 20 triliun," pungkasnya. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Polri

Gagasan Strategis Kombes Arsal Sahban Antar Raih NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri

Lumajang – Di balik kemajuan teknologi blockchain yang selama ini dipuja sebagai simbol transparansi dan efisiensi, tersimpan ancaman serius bagi stabilitas keuangan negara. Kejahatan tanpa wajah, bergerak lintas negara, dan nyaris tanpa jejak kini menjadi tantangan nyata aparat penegak hukum. Isu krusial ini diungkap Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui Naskah Strategis (NASTRAP) yang mengantarkannya meraih predikat NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2.