10 Warga Tompokersan Penerima Bedah Rumah Protes Hasil Pembangunan Jelek

Penulis : lumajangsatu.com -
10 Warga Tompokersan Penerima Bedah Rumah Protes Hasil Pembangunan Jelek

Lumajang (lumajangsatu.com) - Program bedah rumah dari Kementrian Sosial di Kelurahan Tompokersan Kabupaten Lumajang nampaknya mulai bermasalah. 10 penerima program bedah rumah mengirim surat kepada Bupati Lumajang, Camat Lumajang, Lurah Tompokersan, dan beberapa media serta Kepala Kantor Sosial Lumajang.

10 warga penerima bedah rumah dengan nilai uang 10 juta yang dikerjakan pada bulan Januari 2016 merasa tidak puas dengan kondisi bangunan. Warg meminta kepada instansi terkait agar menindak lanjuti pengaduan tersebut.

"Kami memohon kepada pimpinan terkait agar segera menindaklanjuti keluh kesah kami," ujar Fatchurahman koordinator warga, Sabtu (13/02/2016).

Sementara itu, Abdul Qodir kepala Kantor Sosial Lumajang mengaku akan melakukan kroscek kebawah. Kantor Sosial hanya memiliki fungsi pengawasan kepada para kelompok yang menerima program bedah rumah agar dikerjakan sesuai dengan anggaran.

"Kita akan kroscek dulu ya, jika memang tidak sesuai maka kita minta agar pembangunannya sesuai dengan anggran yang telah ditentukan," paparnya kepada lumajangsatu.com.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.