Kukuhkan LEC dan MPII, Bupati Asat Ajak Populerkan Salam Jari L I Like Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Kukuhkan LEC dan MPII, Bupati Asat Ajak Populerkan Salam Jari L I Like Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang As'at Malik M.Ag  mengukuhkan Lumajang Entrepreneur Community (LEC) dan Majlis Pemuda Islam Indonesia (MPII) Lumajang. Sarasehan dan pengukuhan LEC dan MPII Lumajang mengambil tema "Merajut kebersamaan dalam mewujudkan Lumajang sejatera dan bermartabat".

Bupati berharap kepada para entrepreneur-entrepreneur muda Lumajang kompak dalam menampilkan model bisnis yang syar'i dan islmai dalam mewujudkan Lumajang sejatera dan bermartabat. "Mereka harus kompak menampilkan model bisnis yang syar'i dan islami untuk Lumajang sejahtera dan bermartabat," ujar Bupati kepada lumajangsatu.com, Sabtu, (28/05/2016).

Bagi MPII yang baru terbentuk di Lumajang harus mampu melahirkan tokoh ulama dan siap jadi penerus tongkat estavet Majlis Ulama Indonesia (MUI). Bagi MPII, saya ucapkan selamat semoga mampu melahirkan para ulama yang akan menerukskan perjunagan MUI," jelasnya.

Tak lupa, Bupati As'at Malik mengajak semua pengurus LEC dan MPII mengkampenyekan salam jari "L" I Like Lumajang. "Sebagai warga Lumajang sudah seharusnya suka dan cita Lumajang, mari jaga Lumajang untuk keberlanjutan anak cucu kita," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.