Bina Muallaf di Argosari, Pokjaluh Berikan Santunan dan Ajari Bersuci Dengan Benar

Penulis : lumajangsatu.com -
Bina Muallaf di Argosari, Pokjaluh Berikan Santunan dan Ajari Bersuci Dengan Benar

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sekitar 30 mualllaf di desa Argosari Kecamatan Senduro mendapatkan pembinaan dari Kelompok Kerja Penyuluh (pokjaluh) Agama Islam Kamenag Lumajang. Bina muallaf dilakukan selama satu minggu oleh para penyuluh se-Kabupaten Lumajang secara bergantian.

"Bina muallaf ditempatkan di tiga titik masjid mas, dan para penyuluh dibagi di tiga titik itu," ujar Sriewanti Yusuf, Ketua Pokjaluh Kamenag Lumajang, Senin (20/06/2016).

Kegiatan bina muallaf meliputi pengajaran tata cara sholat, wudhu, tayammum yang baik dan benar. Ada bantuan sembako kepada para muallaf dengan menggandeng Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Lumajang dan sejumlah lembaga lainnya.

"Kita juga gandeng BAZ Lumajang, BRI, Bank Jatim, Bank Mandiri, Madiri Syari'ah, Muamalat, dan TNI dari Batalin 527 Lumajang," jelasnya.

Sejumlah personel TNI dari Batalian 527 juga melakukan bersih-bersih masjid di Argosari. Kegiatan bina muallaf akan berakhir tanggal 21 Juni 2016 dan penutupan dilakukan Kepala Kamenag Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).