Ada 3 Titik CCTV Dijalan Raya Pantau Lalu Lintas dan Aksi Kriminalitas

Penulis : lumajangsatu.com -
Ada 3 Titik CCTV Dijalan Raya Pantau Lalu Lintas dan Aksi Kriminalitas

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang tahun 2017 akan menambah pemasangsan CCTV di jalan raya. CCTV akan berfungsi untuk memantau arus lalu lintas dan memonitor aksi kejahatan jalanan.

"Kita akan ajukan tahuan 2017 untuk pemasangan CCTV di beberpa titik di jalan raya," ujar Rochani, Kadishub Kabupaten Lumajang, Selasa (02/08/2016).

Saat ini, baru tiga titik jalan raya yang terpasang CCTV yang bisa terpantau dari kantor Dishub. Yakni perempatan Adipura, pertigaan Wonorejo dan pertigaan jembatan merah. "Saat ini masih ada tiga titik untuk CCTV di jalan raya," terangnya.

Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot Budi juga menghimbau pemilik toko dan perbankan untuk memasang CCTV. Hal itu sebagai bentuk pengamanan agar ketika ada tindak kejahatan dengan mudah bisa diungkap.

"Kita berharap pertokoan, perbankan dan keramaian ada CCTV-nya, sehingga bisa melakukan pengawasan dan jika ada kejahatan bisa langsung dilakukan pengejaran," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.